instagram youtube

Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polri Tegaskan Ijazah Ir. H. Joko Widodo Asli Dan Sah

Friday, 23 May 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poskota.online, Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Ir H Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

baca juga  SMSI Tandatangani Kerja Sama dengan Kedubes Iran

Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Update Longsor di Pandanarum Banjarnegara, Dua Warga Meninggal, Jumlah Pengungsi meningkat
Pemda Sultra Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Pemangkasan TKD dalam Kunjungan Komite I DPD RI di Baubau
DPD RI Ungkap Kekhawatiran Daerah Soal Penurunan Dana Transfer dalam Kunjungan Kerja di Maluku Utara
Pembangunan Tol Betung–Tempino–Jambi Dipercepat, Konektivitas Sumsel–Jambi Semakin Terbuka
Pertamina Dorong Aksi Kolektif Pengurangan Metana pada Forum COP30 Brasil
Pertamina SMEXPO Jakarta Bukukan Transaksi Rp1,2 Miliar di Hari Pertama
Mendes Yandri Resmikan Pembangunan Kopdes Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Desa
Mendes Yandri: Desa Bersinar Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba

Berita Terkait

Monday, 17 November 2025 - 21:21 WIB

Update Longsor di Pandanarum Banjarnegara, Dua Warga Meninggal, Jumlah Pengungsi meningkat

Monday, 17 November 2025 - 19:30 WIB

Pemda Sultra Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Pemangkasan TKD dalam Kunjungan Komite I DPD RI di Baubau

Monday, 17 November 2025 - 15:30 WIB

Pembangunan Tol Betung–Tempino–Jambi Dipercepat, Konektivitas Sumsel–Jambi Semakin Terbuka

Monday, 17 November 2025 - 15:27 WIB

Pertamina Dorong Aksi Kolektif Pengurangan Metana pada Forum COP30 Brasil

Monday, 17 November 2025 - 15:24 WIB

Pertamina SMEXPO Jakarta Bukukan Transaksi Rp1,2 Miliar di Hari Pertama

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

PPSW Borneo Dukung Pemerintah Tingkatkan Literasi Digital

Monday, 17 Nov 2025 - 22:17 WIB