instagram youtube

Dr. Simon Ex Bupati Malaka: Hapus KASN Sama Saja Membuka Pintu Intervensi Politik ke Birokrasi

Sunday, 25 May 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, poskota.online – Mantan Bupati Malaka Dr. Simon Nahak menyampaikan sikap tegas menolak pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah LSM.

Menurutnya, KASN bukan hanya lembaga administratif biasa, tapi penjaga utama integritas birokrasi Indonesia.

“Saya tidak sependapat dengan pembubaran KASN. Justru saat ini kehadirannya makin penting untuk memastikan ASN bekerja secara netral, profesional, dan tidak dijadikan alat politik,” ungkap Dr. Simon kepada JurnalPatroliNews, Jumat, (23/5/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sejak 26 April 2021 hingga 20 Februari 2025, KASN telah memainkan peran strategis dalam menciptakan ASN yang kompeten, berintegritas, dan menjadi agen perubahan. KASN menjalankan fungsi pengawasan terhadap sistem merit dalam manajemen ASN, termasuk dalam rekrutmen, promosi, hingga rotasi jabatan.

“Yang sering orang lupa, struktur KASN itu terdiri dari tokoh-tokoh profesional lintas kementerian dan lembaga negara yang memiliki keahlian di bidangnya masing-masing. Mereka bekerja tidak atas tekanan politik, tapi berdasarkan aturan dan kompetensi. Ini yang membuat KASN istimewa,” jelasnya.

Secara yuridis, dasar pembentukan KASN tertuang dalam Pasal 31 UU No. 5 Tahun 2014 yang kemudian digantikan oleh UU No. 20 Tahun 2023. Meskipun revisi dilakukan dengan alasan kesetaraan hak antara PNS dan PPPK, Dr. Simon menilai penghapusan KASN justru mengabaikan semangat meritokrasi dan membuka celah intervensi politik terhadap ASN.

“Penempatan ASN itu harus berdasarkan the right man on the place, bukan atas dasar siapa yang dekat dengan kekuasaan. KASN selama ini menjadi benteng yang menjaga hal itu. Mereka bahkan melaporkan hasil pengawasan langsung ke Presiden. Kalau lembaga sekuat itu dibubarkan, siapa yang menjamin netralitas ASN ke depan?” katanya retoris.

baca juga  Pemkot Pontianak Wajibkan Pengelola Usaha Kuliner Kelola Sampah Secara Mandiri

Dr. Simon juga menyampaikan pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Malaka. Menurutnya, KASN telah banyak membantu menyelesaikan persoalan-persoalan birokrasi secara obyektif dan tidak berpihak. “Saya prihatin dengan rencana pembubaran KASN. Lembaga ini tidak sempurna, tapi fungsinya sangat vital,” tambahnya.

Ia pun mendukung penuh langkah beberapa LSM yang menggugat UU No. 20 Tahun 2023 ke Mahkamah Konstitusi. “Ini bukan sekadar gugatan administratif, tapi perjuangan untuk menjaga marwah dan profesionalitas ASN di Indonesia,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh
Dirbinmas Polda Jateng Dorong Revitalisasi Satkamling di Purbalingga, Targetkan Satu RT Satu Satkamling

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Friday, 28 November 2025 - 15:16 WIB

Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB