TANGERANG, Poskota.online – Perkembangan dunia hukum baik dalam tatanan akademik maupun dalam tatanan praktik terus mengalami dinamika yang begitu tinggi. Dalam tataran akademik ilmu pengetahuan hukum terus mengalami perkembangan yang masif seiring perkembangan sosial masyarakat dan teknologi saat ini. Dalam tataran praktik persoalan-persoalan hukum di masyarakat terus meningkat. Kasus-kasus hukum baik dalam ranah perdata, pidana, maupun tata usaha negara maupun pada ranah yang lain semakin menunculkan modus-modus baru dalam praktiknya.

Berdasarkan pemahaman tersebut diatas Organisasi Advokat Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP PERADIN) dan Universitas Tangerang Raya (UNTARA) jalin kerjasama komprehensif tentang pengembangan ilmu hukum baik dalam tatanan akademik maupun dalam tatanan praktik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerjasama tersebut direalisasikan kedua belah pihak dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP PERADIN) Ketua Umum BPP Peradin Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, SH, MH, yang diwakili oleh Sekjen PERADIN Dr. Hendrik E.Purnomo, SH., MH, ACIArb, C.Med dengan Rektor Universitas Tangerang Raya H.Ir. Mardiyana, MM, P.hD, DBA, Sabtu (24/05/2025) bertempat di Ruang Meeting Universitas Tangerang Raya Gedung A Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Disaksikan segenap struktural UNTARA, Sekjen PERADIN Advokat Dr.Hendrik, tak lupa mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Civitas akademik UNTARA atas terselenggaranya MoU ini.
Dalam kesempatan tersebut, Dr.Hendrik menyebutkan bahwa, “MoU ini pada prinsipnya menitik beratkan aspek pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, khususnya terkait bidang hukum, serta bidang ilmu lainnya atau lintas ilmu”, ucapnya.

Sementara itu Rektor Universitas Tangerang Raya H.Ir.Mardiyana, MM, P.hD, DBA, menyampaikan raya syukur dengan adanya MOU ini antara UNTARA dengan PERADIN. “ Saya sangat bersyukur, MOU ini dilaksanakan dalam rangka mencerdaskan dan menambah wawasan bagi mahasiswa. UNTARA sangat memiliki komitemen untuk itu,” Ujarnya.
“Saat ini UNTARA memiliki Prodi S1 Hukum, sehingga punya calon calon yang bisa dididik untuk menjadi advokat, dan MOU ini sangat strategis karena masalah hukum di indonesia masih sangat urgent. Untuk UNTARA dan untuk Indonesia hukum masih menjadi favorit karena itu, kerjasama ini sangat strategis. Harapannya pendidikan advokat dapat disisipkan ilmu-ilmu dan kaidah kaidah yang religius dan humanis serta profesional,” tandasnya. (Aries)






