instagram youtube

Satres Narkoba Polresta Pontianak Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Tujuan Kalteng, Pelaku Dibekuk di Pontianak Utara

Sunday, 1 June 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pontianak, Polda Kalbar Poskota Online– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Di bawah pimpinan Kanit Opsnal AKP Amrullah, tim berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan lintas provinsi Kalimantan.pada Jum’at (30 /05/2025).

Tersangka berinisial AS alias Acen, pria asal Kalimantan Tengah, ditangkap di Jalan Selat Madura, teparnya di warung Limoy Kecamatan Pontianak Utara pada Jumat, 30 Mei 2025. Saat itu, pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox KB 3670 KZ, dan rencananya akan mengirimkan barang haram tersebut ke pemesannya di wilayah Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 1kg yang terbungkus rapi dengan plastik disimpan di gantungan motor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hanya sebagai kurir dan barang itu miliknya yang akan di bawa ke Kabupaten Sampit kalteng dengan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut ke tujuan.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Res Narkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandaia, S.IP., M.AP., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti. Ini membuktikan bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar AKP Batman Pandaia.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk identitas pemesan sabu di Kalimantan Tengah.

baca juga  Residivis Curanmor Disergap di Jakarta Utara

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi oleh Satres Narkoba Polresta Pontianak. Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku-pelaku peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.(WG)

Hasnan Sutanto

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dorong Model Baru Kepemimpinan Generasi Muda IPDA dan Kemenpora Gelar Talk Show
Dukung Lansia Berdaya dan Pelayanan Inklusif, Kementerian PANRB Kunjungi SL Melati
Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan
Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan
Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga
Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla

Berita Terbaru

Politik

Jakarta, Rabu (5/11/2025) – Menteri P2MI Mukhtarudin menerima audiensi dari PT Panca Boga Sekawan, perusahaan asal Bali yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, untuk membahas pengembangan program “Kesempatan Kedua”, yaitu inisiatif pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi mantan narapidana agar siap bersaing di pasar kerja luar negeri. Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis, termasuk pelatihan welder (pengelasan), serta kemampuan bahasa asing bagi peserta yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia. “Sejak 2017 kami telah menggagas program ini, namun belum berjalan optimal. Kami percaya setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidupnya,” ujar Hari dalam audiensi tersebut. Menteri Mukhtarudin menyambut positif inisiatif itu dan menilai program “Kesempatan Kedua” sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing pekerja migran Indonesia. “Arahan Presiden jelas: tingkatkan kualitas SDM dan daya saing. Kita ingin pekerja migran yang memiliki keahlian tinggi dan siap bersaing di luar negeri,” tegasnya. Kementerian P2MI juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan penempatan tenaga kerja agar lulusan program bisa terserap dengan baik di lapangan kerja. Mukhtarudin menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kementerian Sosial, guna memastikan kesiapan peserta program, baik dari sisi keterampilan maupun mental. “Untuk mantan narapidana, pembinaan mental tidak kalah penting. Kami ingin memastikan mereka benar-benar siap bekerja dan tidak mengulangi kesalahan di negara tujuan,” tambahnya. Selain melalui pelatihan teknis dan bahasa asing, peserta program juga akan menjalani seleksi ketat berupa psikotes, tes kesehatan, serta uji kompetensi, agar memenuhi standar negara tujuan kerja. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, program “Kesempatan Kedua” diharapkan menjadi model pembinaan terpadu bagi mantan narapidana di Indonesia, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi mereka di pasar tenaga kerja global.

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 21:08 WIB

Dorong Model Baru Kepemimpinan Generasi Muda IPDA dan Kemenpora Gelar Talk Show

Wednesday, 5 November 2025 - 16:47 WIB

Dukung Lansia Berdaya dan Pelayanan Inklusif, Kementerian PANRB Kunjungi SL Melati

Wednesday, 5 November 2025 - 13:07 WIB

Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan

Wednesday, 5 November 2025 - 07:18 WIB

Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan

Wednesday, 5 November 2025 - 07:15 WIB

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Berita Terbaru

Politik

Jakarta, Rabu (5/11/2025) – Menteri P2MI Mukhtarudin menerima audiensi dari PT Panca Boga Sekawan, perusahaan asal Bali yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, untuk membahas pengembangan program “Kesempatan Kedua”, yaitu inisiatif pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi mantan narapidana agar siap bersaing di pasar kerja luar negeri. Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis, termasuk pelatihan welder (pengelasan), serta kemampuan bahasa asing bagi peserta yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia. “Sejak 2017 kami telah menggagas program ini, namun belum berjalan optimal. Kami percaya setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidupnya,” ujar Hari dalam audiensi tersebut. Menteri Mukhtarudin menyambut positif inisiatif itu dan menilai program “Kesempatan Kedua” sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing pekerja migran Indonesia. “Arahan Presiden jelas: tingkatkan kualitas SDM dan daya saing. Kita ingin pekerja migran yang memiliki keahlian tinggi dan siap bersaing di luar negeri,” tegasnya. Kementerian P2MI juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan penempatan tenaga kerja agar lulusan program bisa terserap dengan baik di lapangan kerja. Mukhtarudin menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kementerian Sosial, guna memastikan kesiapan peserta program, baik dari sisi keterampilan maupun mental. “Untuk mantan narapidana, pembinaan mental tidak kalah penting. Kami ingin memastikan mereka benar-benar siap bekerja dan tidak mengulangi kesalahan di negara tujuan,” tambahnya. Selain melalui pelatihan teknis dan bahasa asing, peserta program juga akan menjalani seleksi ketat berupa psikotes, tes kesehatan, serta uji kompetensi, agar memenuhi standar negara tujuan kerja. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, program “Kesempatan Kedua” diharapkan menjadi model pembinaan terpadu bagi mantan narapidana di Indonesia, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi mereka di pasar tenaga kerja global.

Thursday, 6 Nov 2025 - 09:24 WIB