instagram youtube

Kasus Sengketa Tanah Badak Agung: Sudah Inkrah, Polresta Denpasar Lanjutkan Kasus Pidana Pengerusakan

Wednesday, 4 June 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, poskota.online – 4 Juni 2025 Bali. Kasus sengketa tanah Badak Agung yang melibatkan Nyoman Suarsana Hardika dan beberapa pihak lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Denpasar. Meskipun putusan Makamah Agung RI telah memenangkan Nyoman Suarsana Hardika, namun proses hukum masih berlangsung.

Dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. “Kami berharap kasus ini segera dapat terselesaikan dan tidak berlarut-larut,” ujar AKP I Ketut Sukadi.

Sementara itu, Nyoman Suarsana Hardika telah melaporkan pengerusakan pagar batas tanah dan pengancaman terhadap para pekerja. “Proses penanganan kasus tersebut dapat dibilang lambat,” ujar Nyoman Suarsana Hardika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini dengan hati-hati dan profesional. “Kami berharap kasus ini segera dapat terselesaikan dan tidak berlarut-larut. Mohon sabar, pasti perkembangan kasusnya kami informasikan,” ujar Kanit Penyidik.

Dalam proses penyelidikan, Polresta Denpasar telah melakukan beberapa langkah, seperti mengumpulkan bukti-bukti, memanggil saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan lapangan. “Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan memproses kasus ini sampai tuntas,” ujar AKP I Ketut Sukadi.

Kasus sengketa tanah Badak Agung ini telah menjadi perhatian publik, dan banyak pihak yang menunggu hasil penyelidikan. Polresta Denpasar berharap bahwa kasus ini dapat segera terselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.

Red : Bram.s

Facebook Comments Box

baca juga  Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Begal Dan Seorang Penadah Sepeda Motor Ditangkap Oleh Polsek Pasar Kemis

Berita Terkait

Jelang Libur Nataru 2025/2026, PT JJC Optimalkan Operasional Ruas Jalan Layang MBZ
PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan Pembangkit Hijau Dukung Transisi Energi Nasional
Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan
Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025
20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”
Pengawas Terminal Tipe A Pemalang Ajak Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Jelang Nataru
Dindikbud Pemalang Gelar English Contest and Showcase 2025 untuk Siswa SMP
Jalan Longsor di Pagedongan Dibiarkan, Warga Pertanyakan Keseriusan DPUPR Banjarnegara

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 19:12 WIB

Jelang Libur Nataru 2025/2026, PT JJC Optimalkan Operasional Ruas Jalan Layang MBZ

Thursday, 18 December 2025 - 19:07 WIB

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan Pembangkit Hijau Dukung Transisi Energi Nasional

Thursday, 18 December 2025 - 15:41 WIB

Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan

Thursday, 18 December 2025 - 14:58 WIB

Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025

Thursday, 18 December 2025 - 08:43 WIB

20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”

Berita Terbaru

Politik

Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II

Thursday, 18 Dec 2025 - 18:42 WIB