instagram youtube

Pemkab Indramayu Minta Pengosongan Gedung GPI Menyulut Polemik di Kalangan Insan Pers Indramayu

Wednesday, 18 June 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantura Indramayu, poskota.online – Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 menyulut polemik baru di kalangan insan pers dan pemerhati tata kelola aset publik.

Surat tersebut berisi permintaan pengosongan gedung Graha Pers Indramayu yang selama ini digunakan oleh Organisasi Pers Indramayu, dengan alasan bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten dan akan dialihfungsikan untuk program pemda.

Ketua umum WADYA Warta Nusantara (WWN), Urip Trindri. SE, MM angkat bicara terkait persoalan ini yang menurutnya sangat disayangkan dari sikap arogansi Pemerintah Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami dari WWN sangat menyayangkan sikap arogansi dari Pemerintah Kabupaten Indramayu karena tidak pernah mengadakan audensi atau melakukan komunikasi dengan seluruh organisasi wartawan yang berada di gedung GPI, Untuk itu Alangkah baik nya Pak Sekda lebih mengedepankan musyawarah Jangan langsung memerintahkan untuk melakukan pengosongan” Ucapnya, Selasa (17/6/2025).

Didalam gedung Graha pers Indramayu itu ada sekitar 20 lebih organisasi wartawan dibawah naungan Forum komunikasi jurnalis indramayu, artinya ketika pemerintah daerah indramayu memerintahkan pengosongan gedung graha pers Indramayu berarti secara langsung mengusir ratusan wartawan yg bernaung di dalamnya.

Ketika mengusir wartawan berarti mereka sedang mengkebiri pilar ke 4 demokrasi Indonesia.

Mau tidak mau kami dari WWN akan mengambil sikap, karena kami berada didalam naungan FKJI, harusnya mereka lebih konsen dalam hal pembangunan indramayu, bukan menambah situasi indramayu menjadi tidak kondusif. Tegas urip.

Urip juga menambahkan, “Nilai urgensinya apa ketika gedung itu segera di kosongkan ? Harus jelas, Jika memang nilai urgensi nya ada baiknya kan di komunikasikan terlebih dahulu, karna kami para wartawan yang berada di dalam naungan GPI tidak pernah meng klaim gedung tersebut milik wartawan atau organisasi yang ada di GPI” tutupnya.(X.Jeng)

Facebook Comments Box

baca juga  Bersama LBH JMM, Lapas Brebes Lakukan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terkait

Longsor Besar Terjang Dusun Situkung Pandanarum, 1 Warga Meninggal, 2 Masih Terjebak
Ratusan Peserta Fun Walk Meriahkan Brebes Government Autoshow 2025
Bupati TTU: Ponu Punya Potensi Besar, Butuh Percepatan Infrastruktur
Menteri PU Dorong Pemerataan Infrastruktur dalam Kuliah Umum Dies Natalis Unair ke-71
Perkuat Pembinaan Rohani, Lapas Brebes Gandeng LDNU Brebes Teken Perjanjian Kerja Sama
Pamor Wicaksono Turun Langsung Tinjau dan Bantu Warga Terdampak Banjir di Brebes
Belajar Sambil Bermain, Anak TK Bhayangkara Bumiayu Belajar Jadi Polisi Cilik Bareng Polantas Brebes
SMKN 1 Wanayasa berhasil berangkatkan 10 siswa bekerja di Jepang

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 20:37 WIB

Longsor Besar Terjang Dusun Situkung Pandanarum, 1 Warga Meninggal, 2 Masih Terjebak

Sunday, 16 November 2025 - 17:44 WIB

Ratusan Peserta Fun Walk Meriahkan Brebes Government Autoshow 2025

Friday, 14 November 2025 - 19:31 WIB

Bupati TTU: Ponu Punya Potensi Besar, Butuh Percepatan Infrastruktur

Friday, 14 November 2025 - 19:28 WIB

Menteri PU Dorong Pemerataan Infrastruktur dalam Kuliah Umum Dies Natalis Unair ke-71

Friday, 14 November 2025 - 05:00 WIB

Perkuat Pembinaan Rohani, Lapas Brebes Gandeng LDNU Brebes Teken Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru