Brebes, Poskota.online — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin (23/6). Sidang kali ini membahas usulan program integrasi bagi sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta penetapan tamping kebersihan dan pekerja sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam Lapas.
Sidang TPP yang berlangsung di Aula Blok Hunian Lapas Brebes ini dipimpin oleh Ketua Sidang TPP Ibnu Sina, Sekretaris TPP Henry Elwinton, Anggota TPP, Wali Pemasyarakatan, dan Perwakilan PK Bapas Pekalongan. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kelayakan dan perkembangan WBP yang diusulkan untuk mendapatkan program integrasi sebanyak 8 orang Narapidana.
Selain itu, Sidang TPP juga membahas dan menetapkan 36 orang WBP yang akan dilibatkan dalam tugas tamping kebersihan, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan Lapas yang sehat, tertib, dan nyaman dan 46 orang WBP pekerja di kegiatan kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sidang TPP merupakan forum evaluatif yang penting untuk menilai sejauh mana WBP telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana. Kami pastikan proses ini berjalan objektif, transparan, dan berorientasi pada pembinaan,” ujar Kalapas Brebes, Gowim Mahali saat dimintai keterangan.
Dalam penentuan tamping, aspek kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, serta tanggung jawab menjadi kriteria utama. WBP yang ditetapkan sebagai tamping akan mendapat tugas membantu menjaga kebersihan lingkungan blok hunian dan area fasilitas umum Lapas.
Sidang TPP merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang humanis dan progresif, di mana pembinaan diberikan tidak hanya dalam bentuk pembelajaran, tetapi juga kesempatan untuk membuktikan diri melalui perilaku sehari-hari.
Dengan pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Brebes berharap dapat terus mendorong iklim pembinaan yang produktif dan menumbuhkan kesadaran hukum serta tanggung jawab sosial WBP sebelum kembali ke masyarakat.






