Brebes, Poskota.online – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal kepada warga binaan. Pada Selasa (1/7), satu orang warga binaan yang mengalami kondisi kesehatan serius dirujuk untuk menjalani perawatan intensif (opname) di RSUD Brebes.
Proses pengantaran warga binaan dilakukan sesuai prosedur keamanan dan protokol kesehatan yang berlaku. Petugas pengamanan Lapas Brebes melakukan pengawalan ketat selama proses rujukan dan memastikan keamanan serta keselamatan semua pihak.
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menyampaikan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga binaan yang harus dipenuhi oleh negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menjamin setiap warga binaan mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Jika diperlukan tindakan medis lanjutan seperti opname, kami segera berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan rujukan seperti RSUD Brebes,” ungkap Kalapas.
Sebelumnya, warga binaan tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim medis Klinik Lapas Brebes. Setelah dilakukan diagnosa dan evaluasi kondisi, dokter merekomendasikan perawatan lanjutan di rumah sakit.
Lapas Brebes terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk RSUD Brebes, untuk memastikan kelancaran penanganan medis bagi warga binaan yang membutuhkan.
Dengan pendekatan humanis dan profesional, Lapas Brebes berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam rangka mendukung proses pembinaan dan pemenuhan hak-hak dasar narapidana, termasuk hak atas kesehatan.






