instagram youtube

Kolonial Datang…!!!, Lahan Dirampas Tanda Tangan Warga di Palsukan

Friday, 4 July 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAPANG KALBAR Poskota Online,-Sengketa lahan sawit antara masyarakat setempat dengan perusahaan pendatang dari luar sekarang mirip dengan zaman penjajahan Belanda merujuk pada adanya pola penguasaan lahan yang timpang dan konflik yang berkepanjangan antara korporasi dan masyarakat adat atau petani kecil, mirip dengan bagaimana praktik kolonial dulu.

Sengketa lahan yang terasa seperti masa kolonial umumnya merujuk pada konflik agraria yang akar masalahnya berasal dari kebijakan atau praktik warisan masa lalu, khususnya masa penjajahan Belanda.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Desa Mensubang dan penjawaan dengan PT Sandai Makmur Sawit (SMS) belum juga menemui titik terang.

Warga mengaku kebun sawit dan kebun karet milik mereka dirusak, bahkan sejumlah nama masyarakat justru dilaporkan ke Polda Kalbar oleh pihak perusahaan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, sebanyak 15 warga Desa Mensubang dan penjawaan diundang oleh penyidik Polda Kalbar untuk memberikan klarifikasi pada 3 Juli 2025 di ruang Unit Reskrim Polsek Sandai. Pemanggilan ini menyusul laporan yang diajukan oleh kuasa hukum PT SMS tertanggal 21 Februari 2025, dengan dalih bahwa para warga telah menyerahkan lahan kepada perusahaan dan telah menerima ganti rugi.

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Salah satu warga yang turut diundang penyidik, berinisial DK, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memiliki lahan di wilayah tersebut, apalagi menyerahkan atau menerima ganti rugi dari PT SMS. Ia justru menunjukkan surat kuasa bermasalah yang mencantumkan namanya lengkap dengan tanda tangan yang diduga dipalsukan.

Saya merasa sangat dirugikan. Bahkan saya pernah didatangi pihak perusahaan yang meminta saya mengakui telah menerima ganti rugi. Tapi saya tolak karena saya tidak punya lahan di situ,” ujar DK kepada wartawan.

baca juga  Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polda Banten Gelar Asistensi Polisi RW

Hal serupa juga disampaikan oleh dua warga lainnya, RS dan TN, yang menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak pernah menyerahkan lahan atau menerima kompensasi apapun dari PT SMS. Dugaan pemalsuan tanda tangan dan manipulasi dokumen oleh oknum atau pihak ketiga dalam proses ini pun mulai mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan (4/7), pihak PT SMS belum berhasil dikonfirmasi oleh redaksi meskipun telah dihubungi melalui berbagai saluran resmi. Redaksi media nasional tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemberitaan nasional.

Kasus ini kini menambah panjang daftar konflik agraria di Kalimantan Barat yang diduga melibatkan praktik maladministrasi, kriminalisasi warga, serta lemahnya perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat dan petani lokal.

Redaksi akan terus memantau perkembangan perkara ini, termasuk mendalami proses penyelidikan aparat kepolisian, serta meminta pendapat dari lembaga hukum dan lembaga perlindungan hak masyarakat untuk memastikan keadilan ditegakkan secara transparan dan akuntabel.

Redaksi juga menunggu,

Apabila terdapat kesalahan informasi, kekeliruan data, atau pihak yang merasa dirugikan dari pemberitaan ini, kami persilakan untuk menyampaikan klarifikasi resmi kepada redaksi melalui kontak yang tersedia. Hak jawab akan kami tayangkan secara proporsional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan : Jul.Man

Jn//98

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BAZNAS Kota Tangerang Berangkatkan Tim Tanggap Bencana untuk Bantu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Hari Bakti PU ke-80: Pemerintah Dorong Infrastruktur Pendidikan, Permukiman, dan Gizi Anak
Menembus Banjir dan Longsor: Upaya PLN Nusantara Power Membawa Harapan ke Sumut–Aceh
Wamen Viva Yoga Ungkap Kawasan Transmigrasi Jadi Lumbung Pangan dan Pusat Pertumbuhan Baru
Pelayanan ‘Rasa Kafe’, Intip Strategi Camat yang Berujung Skor Kepuasan Tertinggi
ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 20:12 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Berangkatkan Tim Tanggap Bencana untuk Bantu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Wednesday, 3 December 2025 - 15:29 WIB

Hari Bakti PU ke-80: Pemerintah Dorong Infrastruktur Pendidikan, Permukiman, dan Gizi Anak

Wednesday, 3 December 2025 - 11:59 WIB

Menembus Banjir dan Longsor: Upaya PLN Nusantara Power Membawa Harapan ke Sumut–Aceh

Wednesday, 3 December 2025 - 11:48 WIB

Wamen Viva Yoga Ungkap Kawasan Transmigrasi Jadi Lumbung Pangan dan Pusat Pertumbuhan Baru

Monday, 1 December 2025 - 20:51 WIB

Pelayanan ‘Rasa Kafe’, Intip Strategi Camat yang Berujung Skor Kepuasan Tertinggi

Berita Terbaru