instagram youtube

Polres Sintang Tegas, Pecat Personelnya (PTDH) Tidak Komitmen Jaga Disiplin dan Integritas Institusi

Monday, 14 July 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES SINTANG Poskota Online- melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Nuryadin di halaman Mapolres Sintang, Senin (14/7) Pagi.

Upacara PTDH ini merupakan bentuk ketegasan institusi Polri dalam menjaga disiplin, integritas, serta kepercayaan publik terhadap kepolisian. Proses pemberhentian dilakukan setelah Bripka Nuryadin terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., yang memimpin langsung jalannya upacara, menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang mendalam oleh Si Propam Polres Sintang, Proses tersebut telah melalui tahapan sesuai prosedur hukum dan kode etik yang berlaku di lingkungan Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan langkah tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Semua mekanisme telah ditempuh, dari pemeriksaan, sidang etik, hingga keputusan final,” ungkap Kapolres dalam amanatnya.

Menurut Kapolres, keputusan tersebut bukan hanya sebagai sanksi atas pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya menjaga marwah dan kehormatan Polri di mata masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Ini adalah langkah berat namun harus diambil. Kami berharap seluruh personel Polres Sintang dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini agar senantiasa menjaga integritas, tanggung jawab, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Dalam upacara tersebut, foto Bripka Nuryadin dihadirkan sebagai simbol kehadiran, sebagaimana prosedur pelaksanaan PTDH bila yang bersangkutan tidak hadir secara fisik dalam upacara.

Kapolres juga mengajak seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan memperbaiki citra kepolisian di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa Polres Sintang akan terus berkomitmen dalam membentuk personel yang berintegritas, disiplin, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

baca juga  Ditbinmas Polda Jateng Supervisi dan Asistensi FKPM di Purbalingga

“Polri adalah institusi penegak hukum yang harus mampu menjadi panutan. Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi pelanggaran dan penyimpangan dalam tubuh Polri,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Polres Sintang kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan institusi dan membangun kepercayaan publik melalui penegakan aturan secara konsisten dan profesional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Friday, 28 November 2025 - 15:16 WIB

Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB