instagram youtube

Jangan Percaya Calo, Kadis Dukcapil Kota Pontianak Sebut Layanan Administrasi Kependudukan Gratis

Monday, 21 July 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PONTIANAK Poskota Online – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau biro jasa dalam mengurus dokumen kependudukan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kerugian dan risiko hukum yang bisa timbul akibat penggunaan jasa tidak resmi.

“Semua layanan di Disdukcapil itu gratis. Kalau masyarakat menggunakan calo, berarti mereka membayar sesuatu yang sebenarnya tidak perlu dibayar,” tegasnya, Senin (21/7/2025).

Ia menambahkan, dokumen yang diurus lewat calo atau biro jasa sangat rawan risiko pemalsuan dan tidak dapat dijamin keabsahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bisa jadi dokumen yang diberikan palsu, dan itu tentu membahayakan. Tidak menutup kemungkinan juga bisa saja disalahgunakan,” ungkapnya.

Menurut Erma, penggunaan data yang salah atau tidak valid juga dapat menyebabkan gagalnya akses terhadap berbagai layanan penting, seperti pendaftaran BPJS, pernikahan, pembukaan rekening bank, hingga pengurusan dokumen imigrasi.

“Kalau datanya salah, proses perbaikannya itu ribet dan memakan waktu,” ujarnya.

Tak hanya itu, calo juga rentan membuat kesalahan dalam pengisian data, mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, hingga nama orang tua.

“Kesalahan seperti ini bisa berakibat panjang bagi pemilik dokumen, karena semua data harus sesuai dan akurat,” imbuhnya.

Erma juga menekankan pentingnya mengurus dokumen kependudukan sendiri, kecuali jika diurus bersama anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Hal ini demi menjaga keamanan dan akurasi data.

“Supaya data aman dan benar, sebaiknya urus sendiri. Jangan diwakilkan orang lain sembarangan,” pesannya.

Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam mengurus administrasi kependudukan. Tujuannya bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga membangun masyarakat yang paham dan sadar administrasi kependudukan.

baca juga  Pamen Ahli Pangdam XII/Tpr Bid. Hukum dan Humaniter Ikuti Doa Bersama dan Silaturahmi Lintas Etnis

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi melalui kanal resmi kami di media sosial, situs web disdukcapil.pontianak.go.id, atau nomor layanan 0819-0737-4035,” tutup Erma.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla
BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal
Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten
Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana
Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa
PWI Kota Tangsel Gelar Rapat Perdana, Akhiri Dualisme dan Teguhkan Komitmen Profesionalisme Wartawan
Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional
Silang.id dan Enthufest 2025 Hadirkan Pengalaman Musik Inklusif Lewat Bahasa Isyarat

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 15:02 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla

Tuesday, 4 November 2025 - 14:44 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal

Tuesday, 4 November 2025 - 11:05 WIB

Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten

Monday, 3 November 2025 - 17:46 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

Saturday, 1 November 2025 - 13:34 WIB

Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa

Berita Terbaru