instagram youtube

Prabowo Subianto Presiden RI Merombak Upah Minimum Kabupaten di Jawa Tengah

Thursday, 24 July 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, poskota.online – Kesejahteraan bagi seluruh Warga Negara Indonesia ( WNI ) mendapatkan perhatian penuh dari Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ( RI ) melalui eombakan Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) di Provinsi Jawa Tengah

Upah minimum Jawa Tengah resmi dirombak oleh Prabowo dan gaji UMK terendah di daerah miskin ekstrem di Jawa Tengah ,

Upah minimum Jawa Tengah resmi dirombak Prabowo, gaji UMK terendah di tahun 2025 berada di daerah miskin ekstrem di Jawa Tengah setelah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo Subianto Presiden RI resmi merombak upah minimum di Jawa Tengah dengan kenaikan 6,5 persen tahun 2025 ini yang berlaku untuk pegawai swasta dan buruh.

Terkait dengan hal tersebut, gaji UMK terendah di tahun 2025 dipegang oleh daerah miskin ekstrem yang ada di Jateng.

Perubahan upah minimum di Jawa Tengah telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 dengan kenaikan sebesar Rp132.402.

Melalui perubahan tersebut, upah minimum di Jawa Tengah pada tahun 2025 adalah sebesar Rp2.169.349.

Kenaikan upah minimum di Jawa Tengah berdampak pada perubahan nominal UMK terbaru di 38 kabupaten kotanya.

UMK Jawa Tengah telah diatur melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 sehingga gaji terendah dipegang oleh daerah miskin ekstrem di Jateng.

Daerah tersebut menjadi salah satu wilayah miskin ekstrem dengan angka kemiskinan tertinggi yang ada di Jawa Tengah.

Bahkan daerah tersebut masuk di urutan kelima sebagai salah satu daerah miskin paling ekstrem di Jateng.

Kemiskinan di daerah tersebut memiliki ketimpangan yang sangat tinggi dengan persentase mencapai 14,71 persen di tahun 2024.

Lantas, berapakah nominal gaji UMK di 38 kabupaten kota Jawa Tengah di tahun 2025 setelah resmi dirombak oleh Prabowo?

baca juga  Cek Dapur Umum Lapas, Kalapas Brebes: Saya Ingin Pastikan Makan dan Minum WBP Tersaji dengan Baik

1. Kota Semarang 2025 Rp3.454.827
2. Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716
3. Kabupaten Kendal 2025 Rp2.783.455,25
4. Kabupaten Semarang 2025 Rp2.750.136
5. Kabupaten Kudus 2025 Rp2.680.485,72
6. Kabupaten Cilacap 2025 Rp2.640.248
7. Kabupaten Jepara 2025 Rp2.610.224
8. Kota Pekalongan 2025 Rp2.545.138
9. Kabupaten Batang 2025 Rp2.534.383
10. Kota Salatiga 2025 Rp2.533.583
11. Kabupaten Pekalongan 2025 Rp2.486.653,59
12. Kabupaten Magelang 2025 Rp2.467.488
13. Kabupaten Karanganyar 2025 Rp2.437.110
14. Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp2.416.560
15. Kabupaten Boyolali 2025 Rp2.396.598.

 

( Ramsus )

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPD PKS Banjarnegara Gelar Rakerda; Targetkan Masuk Tiga Besar dan Cetak 3 Kader per Desa
Korpri Banjarnegara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Pandanarum
Sparing Partner Bola Voli Wanita Desa Pesucen, Semarakkan Peringatan Hari Ibu
Natal Lintas Iman di Kuta, Gereja Miracle Service Rayakan Kasih Bersama Lansia Bali
Pramuka Saka Bhayangkara Pemalang Turut Amankan Pos Terpadu Nataru 2025–2026 di Alun-Alun Kota
Pemkab Pemalang Raih Peningkatan Nilai Keterbukaan Informasi Publik, Skor KIP Naik di Tahun 2025
Gerindra Way Kanan Tegaskan Komitmen Kawal Program Pembangunan Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Tinjau Program “Desaku Maju” di Way Kanan, Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Sunday, 21 December 2025 - 21:48 WIB

DPD PKS Banjarnegara Gelar Rakerda; Targetkan Masuk Tiga Besar dan Cetak 3 Kader per Desa

Sunday, 21 December 2025 - 21:47 WIB

Korpri Banjarnegara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Pandanarum

Sunday, 21 December 2025 - 13:49 WIB

Sparing Partner Bola Voli Wanita Desa Pesucen, Semarakkan Peringatan Hari Ibu

Saturday, 20 December 2025 - 20:12 WIB

Pramuka Saka Bhayangkara Pemalang Turut Amankan Pos Terpadu Nataru 2025–2026 di Alun-Alun Kota

Saturday, 20 December 2025 - 20:09 WIB

Pemkab Pemalang Raih Peningkatan Nilai Keterbukaan Informasi Publik, Skor KIP Naik di Tahun 2025

Berita Terbaru