instagram youtube

Pelantikan PPPK 2025, Bupati Fahmi; PPPK Harus Buktikan Diri Lebih Profesional dari Saat Masih Honorer

Thursday, 31 July 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poskota.online, Purbalingga  – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menegaskan bahwa para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik harus menunjukkan kinerja yang lebih baik dibanding saat masih menjadi honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL). Hal ini disampaikan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPPK serta pengangkatan PNS yang berlangsung di Pendopo Dipokusumo, Kamis (31/7/2025).

“Kalau sebelumnya bapak/ibu menjadi THL, sekarang jadi PPPK jangan sampai kinerjanya semakin kendor. Perspektif saya dengan diangkatnya menjadi PPPK maka seharusnya kinerjanya meningkat, tanggung jawabnya pun meningkat,” ujar Bupati Fahmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 353 PPPK dari formasi tahun 2024 resmi dilantik, terdiri dari 291 guru, 22 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga teknis. Mereka berasal dari pendaftar khusus yakni pegawai Non-ASN atau honorer atau THL di lingkungan Pemkab Purbalingga.

Selain itu, satu orang CPNS lulusan IPDN tahun 2024 dan satu orang dari formasi CPNS 2021 turut diambil sumpahnya sebagai PNS.

Kepala BKPSDM Kabupaten Purbalingga, Bambang Wijonarko, menyampaikan bahwa masa perjanjian kerja bagi PPPK ditetapkan selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

“Penilaian dilakukan secara berkala oleh atasan langsung dan tim penilai kinerja,” jelasnya.

 

Bupati menekankan pentingnya profesionalisme dan adaptasi terhadap perkembangan zaman bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Ia mengingatkan bahwa penilaian kinerja akan mencakup target, hasil, manfaat, serta perilaku kerja, yang menentukan nasib perpanjangan kontrak, tunjangan, maupun pengembangan kompetensi.

“Jika hasil penilaian menunjukkan bahwa saudara tidak memenuhi target atau tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, maka konsekuensi pemberhentian dari status PPPK dapat diberlakukan,” tegasnya.

Bupati Fahmi juga menegaskan akan menerapkan sistem reward dan punishment, serta mendorong semua ASN agar amanah, jujur, dan berintegritas. Ia meminta ASN memberi kontribusi nyata dalam pembangunan.

baca juga  Menhan Prabowo Tinjau Pembangunan Kapal Perang Frigate Merah Putih di PT PAL Indonesia

“Seorang guru, berikan kontribusi dengan cetak generasi unggul, seorang tenaga kesehatan bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” katanya.

Facebook Comments Box

Editor : Hermawan

Sumber Berita : Prokompim Pemkab Purbalingga

Berita Terkait

Babinsa Koramil 02/Taman Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini kepada Siswa SMPN 5 Taman
Rakor Jelang Nataru 2026 di Semarang, Jateng Perkuat Koordinasi Keamanan
Pemkab Simalungun dan Masyarakat Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya
Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemalang Terima Sertifikat dan Teken Perjanjian Kerja
59 WBP Lapas Brebes Ikuti Penyuluhan Agama
Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa
Polres Indramayu Siap Amankan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilwu Serentak Tahun 2025
Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 18:48 WIB

Babinsa Koramil 02/Taman Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini kepada Siswa SMPN 5 Taman

Tuesday, 9 December 2025 - 18:47 WIB

Rakor Jelang Nataru 2026 di Semarang, Jateng Perkuat Koordinasi Keamanan

Tuesday, 9 December 2025 - 18:29 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemalang Terima Sertifikat dan Teken Perjanjian Kerja

Tuesday, 9 December 2025 - 14:11 WIB

59 WBP Lapas Brebes Ikuti Penyuluhan Agama

Tuesday, 9 December 2025 - 11:35 WIB

Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Kejati Kalbar Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Tuesday, 9 Dec 2025 - 19:05 WIB