instagram youtube

Dijemput Keluarga, Dua Napi Lapas Brebes Langsung Bebas Usai Terima Amnesti Presiden

Saturday, 2 August 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online — Momentum bersejarah terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes. Sebanyak Dua orang narapidana secara resmi menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025. Penyerahan dokumen amnesti dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Lapas Brebes, pada Sabtu (2/8).

Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bentuk nyata dari keadilan restoratif dan komitmen negara dalam menegakkan prinsip kemanusiaan. Dua orang langsung dibebaskan hari ini setelah menerima dokumen resmi dan menyelesaikan proses administrasi.

“Kami pastikan proses penyerahan amnesti dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Ini bukan hanya soal pembebasan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” ujar Kalapas Gowim Mahali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Brebes, Ibnu Sina menegaskan bahwa penerima amnesti yang bebas pada hari ini dapat langsung kembali ke rumah masing. Sebagai informasi Keluarga dari dua narapidana juga datang ke Lapas Brebes untuk menjemput kepulangan.

“Amnesti ini merupakan pengampunan Presiden atas pidana yang dijalani. Ini adalah anugerah yang patut disyukuri dan dijadikan momentum perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang memuat pertimbangan kemanusiaan, politik, serta kepentingan bangsa dan negara. Total terdapat 1.178 narapidana se-Indonesia yang menerima amnesti berdasarkan Keppres tersebut.

Salah satu narapidana Lapas Brebes yang menerima amnesti, berinisial P, menyampaikan rasa syukur dan janji untuk memperbaiki diri.

“Saya sangat bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Bapak Presiden. Saya ingin membuktikan bahwa saya bisa berubah dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

baca juga  Dulunya, “ A Kasihan A..” sekarang “A Silakan Beli Keripik A”

Dengan momen ini, Lapas Brebes kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pembinaan serta mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan sosial narapidana.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelayanan ‘Rasa Kafe’, Intip Strategi Camat yang Berujung Skor Kepuasan Tertinggi
ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat
Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 20:51 WIB

Pelayanan ‘Rasa Kafe’, Intip Strategi Camat yang Berujung Skor Kepuasan Tertinggi

Monday, 1 December 2025 - 15:05 WIB

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Monday, 1 December 2025 - 14:58 WIB

Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025

Monday, 1 December 2025 - 14:48 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat

Monday, 1 December 2025 - 14:44 WIB

Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY

Berita Terbaru

Politik

Kejati dan Kejari se Kalbar Gelar Baksos Natal 2025

Monday, 1 Dec 2025 - 16:46 WIB