instagram youtube

DPC APRI Landak Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Dukung Penuh Usulan WPR Oleh Bupati dr Karoline Margret Natasa M.H

Wednesday, 6 August 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

LANDAK KALBAR Poskota Online Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Landak menyambut baik usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Bupati Landak, dr Karoline Margret Natasa M.H Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap penambang lokal dan langkah awal menuju tata kelola tambang rakyat yang legal dan berkelanjutan.

Ketua DPC APRI Landak, Dedi Wahyudi, didampingi Sekretaris Eka Riski, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Kabupaten Landak. “Kami mengapresiasi penuh kebijakan Ibu dr. Karolin Margret Natasa, M.H. Bupati Landak Ini adalah sinyal positif bahwa negara hadir untuk rakyat, khususnya para penambang kecil yang selama ini terpinggirkan,” ujar Dedi.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, pada 15 Juli 2025, DPC APRI Kabupaten Landak telah resmi mendaftarkan diri ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Landak, dan telah mendapatkan pengesahan dengan nomor: 200.1.4.4/254/Kesbangpol.c.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPW APRI Kalbar juga turut memberikan apresiasi kepada Pemkab Landak dan menyatakan siap mendampingi proses legalisasi tambang rakyat di Wilayah Pertambangan Rakyat tersebut. “ selanjut nya DPC APRI akan menjalankan tugas organisasi, membina penambang rakyat, membentuk RMC (Regional Mining Corporation), dan mendorong percepatan proses penerbitan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) setelah terbitnya SK WPR dari Kementerian ESDM atas usulan Pemerintah Kabupaten Landak dan Pemerintah Provinsi Kalbar,” ujarnya.

Dedi Wahyudi menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan audiensi resmi dengan Bupati ibu dr. Karolin Margret Natasa, M.H.untuk menyampaikan program-program strategis DPC APRI Landak, termasuk roadmap legalisasi tambang rakyat. “Kami siap bersinergi menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 dan 2, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

baca juga  95.396 Kendaraan Telah Tinggalkan Jakarta Hari Ini

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, organisasi penambang, dan kementerian terkait, diharapkan proses penetapan WPR dan penerbitan IPR di Kabupaten Landak dapat berjalan cepat, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru