Pemalang, poskota.online – Status Daerah Kumuh tentu tidak ingin di sandang oleh semua wilayah pemerintah didaerah yang ada di Republik Indonesia .
Kabupaten Pemalang melalui Bupati Anom Widiyantoro Ingin Pemalang Lepas Status Daerah Kumuh, dirinya mengiginkan diseluruh penjuru arah mata angin semua wilayah Pemerintah Desa / Kelurahan atau 14 kecamatan agar Pemerintah Kabupaten Pemalang bisa melepas status daerah kumuh/kotor,
Hal itu ia ungkapkan usai mendapat arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, belum lama ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai Pemalang dicap sebagai kota kotor,” ujarnya.
Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi agar Pemalang tidak kotor/kumuh, yaitu menyiapkan peta jalan pengelolaan sampah.
“Saat ini sudah mulai diterapkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. kemudian sudah menyiapkan roadmap pengelolaan sampah menuju target seratus persen terkelola pada tahun 2029,” jelasnya.
Dirinya juga mengajak masyarakat agar mau memilah sampah rumah tangga.
“Semua berawal dari rumah tangga. Jika masyarakat mampu memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya, maka ini akan menjadi poin penting,” tuturnya.
Sebagai informasi, penghargaan Adipura ke depan menjadikan pengelolaan sampah sebagai indikator utama.
Syarat mutlak penilaian adalah kabupaten/kota tidak lagi memiliki tempat pembuangan sampah liar ataupun dengan sistem open dumping.
” Kita harus yakin , Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan didukung penuh masyarakat kita bersama bisa mewujudkan ” pungkas kata Anom Widiyantoro Bupati Pemalang . ( Ramsus )






