Pandeglang poskota.online, – Gerakan Rakyat Pandeglang Bersatu secara tegas menolak kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kerja sama ini berpotensi mendatangkan 500 ton sampah per hari ke TPA Bangkonol, yang menurut massa aksi merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada media, koalisi tersebut menyebut kerja sama ini mencerminkan kegagalan tata kelola daerah yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini berlangsung di tengah isu krusial di Pandeglang, seperti jalan rusak, penundaan gaji guru, dan tingginya angka kemiskinan. Mereka menilai kebijakan impor sampah justru mengalihkan fokus dari masalah-masalah utama.
“Pandeglang bukan tempat pembuangan. Kami menolak narasi bahwa kebijakan ini adalah satu-satunya cara menyelamatkan TPA Bangkonol,” tegas perwakilan massa aksi dalam siaran persnya.
Tuntut Pembatalan Kontrak dan Transparansi
Massa aksi juga menyoroti janji dana senilai Rp40 miliar dalam kerja sama tersebut. Menurut mereka, dana itu bukan solusi berkelanjutan dan tidak menjawab akar masalah pengelolaan sampah. O
leh karena itu, mereka menuntut transparansi penuh mengenai sistem pengelolaan, kompensasi bagi warga terdampak, serta jaminan agar proyek ini tidak membebani ekologis dan sosial di masa depan.
Koalisi Gerakan Rakyat Pandeglang Bersatu mengajukan empat tuntutan utama:
- Segera batalkan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel.
- Libatkan masyarakat sipil, akademisi, dan pakar lingkungan dalam mencari solusi lokal.
- Cari skema pembiayaan alternatif dari pemerintah pusat atau KLHK, bukan dari kota lain.
- Bangun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan dari hulu, termasuk edukasi dan pembenahan manajemen internal.
“Aksi ini adalah bentuk tanggung jawab rakyat. Jika pemimpin daerah tidak mampu melindungi hak rakyat atas lingkungan bersih, maka rakyat akan turun tangan,” pungkas mereka.






