Bogor,Poskota.Online-Dalam rangka mempererat sinergitas TNI dan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu E. Sahrudin, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, pada Senin (11/08/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cigudeg. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah warga juga bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pesan kamtibmas sekaligus edukasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka mengajak warga untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang tidak jelas legalitasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri bersama TNI dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan, berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dan segera berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait kamtibmas,” jelas Kompol Uba Subroto.
Selain itu, sinergitas TNI-Polri melalui kegiatan sambang ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan saling percaya antara masyarakat dengan aparat keamanan. Dengan begitu, setiap permasalahan yang muncul dapat segera diidentifikasi dan ditangani secara tepat.
Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi langsung, petugas dapat mendeteksi potensi permasalahan sejak dini.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan permasalahan, sehingga dapat segera dicari solusi dan mencegah masalah berkembang menjadi lebih besar,” ujarnya.
Ipda Yulista juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan. “Laporkan melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan resmi 0812-1280-5587,” pungkasnya.






