instagram youtube

Tiga Mahasiswi Pengeroyok dan Sebar Konten Asusila Terhadap Perempuan 19 Tahun, Tersangka dan Barang Bukti Siap Dilimpahkan ke Jaksa

Tuesday, 12 August 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PONTIANAK, Polda Kalbar Poskota Online Penyidik Polresta Pontianak resmi menyatakan Tiga tersangka Mahasiswi beserta barang bukti kasus pengeroyokan dan penyebaran konten asusila dengan korban seorang perempuan berusia 19 tahun siap dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Dalam waktu dekat, berkas dan para tersangka akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk tahap penuntutan.

Ketiga mahasiswi tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pengeroyokan yang disertai perekaman serta penyebaran konten bermuatan asusila di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyidikan menunjukkan masing-masing memiliki peran berbeda, sehingga dikenakan pasal yang berbeda pula.

* SS dijerat Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP junto Pasal 55 KUHP dan Pasal 14 ayat (1).

* PT dikenakan Pasal 170 subsider Pasal 351 serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

* AF dijerat Pasal 170 subsider Pasal 351 juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

“Semua berkas perkara sudah lengkap dan segera kami kirimkan ke Jaksa untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polresta Pontianak.

Berdasarkan pasal-pasal yang disangkakan, para tersangka terancam hukuman bervariasi:

* Pasal 170 KUHP: maksimal 9 tahun penjara jika korban luka berat, atau hingga 12 tahun jika korban meninggal dunia.

* Pasal 351 KUHP: maksimal 2 tahun 8 bulan penjara, atau hingga 5 tahun jika korban luka berat.

* Pasal 406 KUHP: maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Aparat mengingatkan bahwa kekerasan fisik, apalagi disertai penyebaran konten asusila, adalah tindak pidana serius yang akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

baca juga  Wamen Nezar Patria Tekankan Komunikasi Publik Strategis Atasi Gangguan Informasi

Berita Terkait

Pelayanan ‘Rasa Kafe’, Intip Strategi Camat yang Berujung Skor Kepuasan Tertinggi
ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat
Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 20:51 WIB

Pelayanan ‘Rasa Kafe’, Intip Strategi Camat yang Berujung Skor Kepuasan Tertinggi

Monday, 1 December 2025 - 15:05 WIB

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Monday, 1 December 2025 - 14:58 WIB

Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025

Monday, 1 December 2025 - 14:48 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat

Monday, 1 December 2025 - 14:44 WIB

Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Lucky Hakim Targetkan Produksi Padi 1,7 Juta Ton

Tuesday, 2 Dec 2025 - 16:03 WIB