Purworejo, poskota.online – Seorang warga Purworejo berinisial AR (50), warga Kelurahan Baledono, resmi melaporkan MAR, pria yang mengaku sebagai wartawan, ke Polres Purworejo pada Selasa (19/8/2025). Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
“Iya mas, saya sudah melaporkan MAR atas dugaan penipuan ke Polres Purworejo,” ujar AR kepada wartawan usai membuat laporan.
Kasus ini bermula saat AR dihubungi oleh YYN, seorang makelar kasus, pada awal Juli 2025. YYN menginformasikan adanya kesepakatan mediasi antara keluarga AR dengan pihak lain dalam perkara anaknya. Dalam sebuah pertemuan di rumah YYN, AR kemudian dikenalkan dengan MAR.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan itu menghasilkan surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak pada 12 Juli 2025. Sebagai kompensasi damai, AR menerima uang sebesar Rp70 juta. Namun, YYN meminta sebagian dana itu disisihkan untuk “kepentingan media”.
“Dari Rp70 juta itu, saya diminta menyisihkan Rp25 juta untuk media, tapi akhirnya saya serahkan Rp20 juta ke Mbak MAR,” ungkap AR.
Tak hanya itu, AR juga mengaku menyerahkan tambahan Rp10 juta untuk YYN dan Rp3 juta untuk sejumlah orang yang berjaga di rumah YYN. Alhasil, dari Rp70 juta yang diterimanya, hanya Rp37 juta yang benar-benar bisa digunakan untuk pengobatan putrinya.
Namun, pada 5 Agustus 2025, kasus anak AR justru muncul di sejumlah media online. Hal itu membuat AR merasa ditipu.
AR sempat berencana mencabut laporannya sesuai kesepakatan damai. Namun, pihak Polres Purworejo menyatakan laporan tersebut tidak dapat dicabut. Kondisi ini semakin memperburuk keadaan setelah kasus anak AR tetap diberitakan media online.
YYN saat dikonfirmasi membantah tuduhan menerima uang dari AR untuk diberikan kepada MAR.
“Maaf mas, itu tidak benar. Ibu korban tidak pernah menyerahkan uang kepada Mbak MAR,” tegas YYN melalui pesan singkat.
Sementara itu, MAR yang disebut sebagai penerima uang juga membantah keras.
“Aku tidak menerima uang langsung dari ibu korban. Ono rekamane ora? Aku ada saksi kalau tidak menerima uang itu,” tulis MAR dalam pesan singkat.
Kasus ini kini tengah ditangani Polres Purworejo. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para pihak untuk mendalami dugaan penipuan tersebut.
(Redaksi/Tim)






