Serang, poskota.online – Kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat penyegelan pabrik pengolahan timbal di Kabupaten Serang, Banten, memasuki babak baru. Aparat kepolisian bergerak cepat, menangkap tiga orang terduga pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan oknum aparat.
Kronologi Pengeroyokan
Insiden terjadi ketika tim KLH bersama sejumlah wartawan melaksanakan tugas peliputan penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GSR). Seusai kegiatan, beberapa orang tak dikenal mendekati dan menganiaya wartawan bernama Rifky serta dua staf Humas KLH. Korban mengalami luka dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan visum.
Peristiwa ini sempat menimbulkan kehebohan karena dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalis dan aparat pemerintah dalam menjalankan tugas resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga Pelaku Diamankan
Polres Serang memastikan bahwa hingga saat ini sudah ada tiga orang terduga pelaku yang ditangkap. Dua di antaranya diketahui sebagai sekuriti internal PT GSR, masing-masing berinisial Karim dan Bangga. Seorang pelaku lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Kapolres Serang menegaskan, polisi telah mengantongi identitas pelaku lain, termasuk beberapa yang berasal dari kelompok organisasi masyarakat (ormas). “Kami terus melakukan pengejaran dan tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” ujarnya.
Dugaan Keterlibatan Oknum Brimob
Kasus ini semakin berkembang setelah Polda Banten mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan dua anggota Brimob berinisial TG dan TR. Keduanya saat ini tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Ariasandy, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara transparan. “Apabila terbukti bersalah, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan hukum dan kode etik kepolisian,” tegasnya.
Sikap Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyayangkan peristiwa tersebut. Menurut KLH, insiden ini tidak hanya menyangkut keselamatan petugas di lapangan, tetapi juga mencederai marwah penegakan hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Tindakan intimidasi tidak boleh menghalangi upaya penegakan aturan lingkungan hidup,” ujar perwakilan KLH dalam keterangan resminya.
Tuntutan Transparansi
Berbagai pihak, termasuk organisasi profesi wartawan dan aktivis lingkungan, mendesak agar aparat mengusut tuntas kasus ini. Mereka menekankan pentingnya perlindungan bagi jurnalis serta pejabat pemerintah yang bekerja demi kepentingan publik.
Proses Hukum Masih Berjalan
Saat ini penyidik tengah mendalami motif di balik aksi pengeroyokan tersebut, termasuk keterkaitan antara pelaku, ormas, serta oknum aparat. Polisi memastikan penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar aktor intelektual yang berada di belakang insiden ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat korban adalah wartawan dan pejabat humas instansi negara yang tengah menjalankan tugas resmi. Penuntasan kasus diharapkan dapat menjadi preseden penting bagi perlindungan pers dan aparat negara dari segala bentuk intimidasi.






