instagram youtube

Lapas Brebes Bagikan Matras dan Terapkan Tata Tertib Pakaian ke Warga Binaan

Saturday, 30 August 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes melaksanakan kegiatan pembatasan pakaian dan pembagian matras bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (29/8). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta upaya pemenuhan hak dasar warga binaan.

Kegiatan Pembagian Matras ini dibagikan secara bertahap kepada penghuni kamar hunian. Selain itu, pembatasan pakaian juga diberlakukan sesuai ketentuan Peraturan yakni hanya diperbolehkan menyimpan enam stel pakaian (4 baju biasa, 1 baju dis, dan 1 baju koko), ditambah perlengkapan lain seperti celana dalam, handuk, sarung, dan sajadah.

Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menyampaikan bahwa pembatasan pakaian dan pembagian matras bertujuan menjaga kerapian dan kebersihan kamar hunian, sekaligus meningkatkan kenyamanan warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya penertiban jumlah pakaian serta penambahan matras, kamar hunian menjadi lebih tertib, bersih, dan sehat. Hal ini juga dapat mencegah potensi timbulnya penyakit akibat kondisi kamar yang kurang terjaga,” ujarnya.

Selain itu Gowim Mahali menyampaikan bahwa kegiatan ini bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan sejalan dengan tujuan rehabilitasi yang diamanatkan oleh undang-undang. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif di dalam lembaga pemasyarakatan dan memberikan perlakuan yang manusiawi kepada warga binaan,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan jajaran pengamanan dan pembinaan Lapas Brebes, mulai dari Kepala KPLP, Kasi Binadik & Giatja, Kasubsi Perawatan, Kasubsi Regbimkemas, Kasubsi Poltatib, staf, hingga anggota regu pengamanan. Adapun proses pembagian dilakukan secara transparan dan diterima langsung kepada wbp. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembagian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan permasalahan.

baca juga  Anggota Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Laksanakan Apel Pagi di Pimpin Pawas

Dengan adanya pembagian matras serta penerapan pembatasan pakaian, diharapkan kualitas hidup WBP semakin baik, serta hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upacara Hari Bela Negara ke-77 Digelar di Polres Melawi, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Rakor TKPKD, Bahasan Tekankan Data Akurat hingga Kolaborasi Kikis Kemiskinan
Pengurus JTR Audiensi ke Dinkes Kabupaten Tangerang, Perkuat Sinergi Informasi Kesehatan
Terima Audiensi JTR di Lobi Tamu, Begini Cara Dinkes Kota Tangerang Pada Perkumpulan Awak Media
Perumda Tirta Benteng Gandeng Jurnalis, Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik
Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
PT Kansai Prakarsa Coatings Salurkan Bantuan 80 JT Rupiah kepada BAZNAS Kota Tangerang untuk Bantuan Korban Bencana di Sumatera
Pamor Wicaksono Minta Pemerintahan Brebes Guyub dan Dukung Seniman

Berita Terkait

Friday, 19 December 2025 - 14:45 WIB

Upacara Hari Bela Negara ke-77 Digelar di Polres Melawi, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Friday, 19 December 2025 - 14:32 WIB

Rakor TKPKD, Bahasan Tekankan Data Akurat hingga Kolaborasi Kikis Kemiskinan

Friday, 19 December 2025 - 10:44 WIB

Pengurus JTR Audiensi ke Dinkes Kabupaten Tangerang, Perkuat Sinergi Informasi Kesehatan

Friday, 19 December 2025 - 10:39 WIB

Terima Audiensi JTR di Lobi Tamu, Begini Cara Dinkes Kota Tangerang Pada Perkumpulan Awak Media

Friday, 19 December 2025 - 10:35 WIB

Perumda Tirta Benteng Gandeng Jurnalis, Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru