Pemalang, poskota.online – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu menggelar Aksi Aspirasi Damai pada Kamis (4/9/2025). Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Posko Donasi Aksi di depan Kantor Bakesbangpol Kabupaten Pemalang, dekat Alun-Alun Pemalang. Sasaran utama aksi adalah Pendopo Kabupaten Pemalang.
Aksi dipimpin oleh Bang Eky dan Bang Yoga dari komunitas 234 Social Community (234 SC), dengan dukungan sekitar 500 peserta dari 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang.
Pengamanan Ketat
Pengamanan dilakukan oleh Polres Pemalang, Kodim 0711 Pemalang, dan Satpol PP Pemalang. Langsung dipimpin Kapolres AKBP Rendy Setia P., Dandim Letkol Inf. Mohammad Arif, serta Kepala Satpol PP Ahmad Hidayat. Sebelum memasuki area pendopo, peserta aksi diperiksa identitas, barang bawaan, hingga tas oleh aparat keamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Simbol Tikus dan Penyampaian Aspirasi
Dalam aksi, peserta menampilkan replika tikus sebagai simbol pejabat yang rakus. Namun aksi tetap berjalan damai: peserta berjabat tangan dengan aparat keamanan dan memberikan bunga sebagai tanda persaudaraan.
Perwakilan dari 234 SC, Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (Gempar), dan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) menyampaikan orasi dengan sepuluh poin utama aspirasi, di antaranya:
-
Percepatan perbaikan Jalan Wisnu–Watukumpul yang rusak parah akibat longsor, ditargetkan selesai 2026.
-
Prioritaskan perbaikan jalan kabupaten sebagai akses utama nelayan, petani, pelajar, dan ekonomi masyarakat.
-
Pembangunan berasaskan keadilan dan pemerataan.
-
Hentikan segala bentuk pungutan liar (pungli).
-
Perhatian khusus bagi warga terdampak rob: penyediaan layanan kesehatan, air bersih, dan pendidikan.
-
Hentikan rapat DPRD di luar daerah yang berpotensi memboroskan anggaran.
-
Evaluasi program seragam dan LKS gratis agar tepat sasaran, tanpa praktik mark-up.
-
Perbaikan lampu penerangan jalan untuk keamanan warga.
-
Evaluasi tunjangan kinerja ASN dan Tunjangan Perumahan DPRD.
-
Penanganan persoalan sampah sesuai aturan tanpa merugikan masyarakat.
-
Komitmen bersama menjaga kondusivitas Kamtibmas dan menolak segala bentuk anarkisme.
Penandatanganan Nota Kesepahaman
Kesebelas aspirasi tersebut kemudian dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Penandatanganan dilakukan di Aula Pendopo Pemalang oleh:
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
-
Ketua DPRD Pemalang Martono
-
Perwakilan 234 SC (Chafidz Syukron dan Yogo Darminto)
-
Dandim 0711 Pemalang Letkol Inf. Mohammad Arif
-
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia P.
Acara turut disaksikan Sekda Pemalang H. Heriyanto, Kepala Bakesbangpol Bagus Sutopo, Kepala Diskominfo Joko Ngatmo, Kepala DLH Wiji M., serta unsur Forkopimda.
Sekitar pukul 14.30 WIB, massa aksi meninggalkan pendopo dengan tertib. Situasi tetap aman, damai, dan kondusif.
Penulis: Susmono (Ramsus)






