instagram youtube

Sat Reskrim Polresta Pontianak Ungkap 8 Kasus Curanmor, Sebagian Pelaku Residivis dan Pecandu Sabu

Thursday, 11 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK,Polda Kalbar Poskota Online– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang tahun 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, delapan orang pelaku berhasil diamankan, yang sebagian besar diketahui merupakan residivis dan juga pecandu sabu.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi capaian penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak.

“Dari delapan kasus yang berhasil diungkap, para pelaku sebagian besar pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa dan kembali melakukan aksinya. Bahkan ada yang terindikasi sebagai pengguna narkotika jenis sabu, sehingga nekat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan,” ujar AKP Agus Haryono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menyebut sebagian besar kasus terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan. Banyak korban meninggalkan kunci menempel di motor, tidak mengunci stang, atau abai menggunakan kunci ganda. Pelaku dengan mudah memanfaatkan kelengahan itu.

“Rata-rata terjadi di rumah kos, pusat perbelanjaan, dan rumah pribadi. Ada yang merusak kunci stang, ada juga yang tinggal membawa motor karena kuncinya masih menempel,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, seluruh kasus yang berhasil diungkap tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak dan masuk ke tahap P21 proses hukum. Hal ini menunjukkan keseriusan Polresta Pontianak dalam menuntaskan setiap tindak pidana agar memberikan efek jera bagi para pelaku.

Kapolresta Pontianak mengapresiasi kerja keras jajaran Sat Reskrim dalam mengungkap kasus-kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menjaga keamanan kendaraan, serta segera melaporkan jika menemukan adanya tindak kejahatan.

baca juga  Cabuli Anak Usia 7 Tahun, Penjual Balon Diamankan

“Polisi memastikan seluruh barang bukti hasil curian bisa diambil pemiliknya tanpa biaya.

“Silakan masyarakat yang kehilangan kendaraan mengecek ke Polresta Pontianak. Tidak ada pungutan sepeser pun,” tegas Agus.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menekan angka kriminalitas. Dengan kewaspadaan bersama, kita bisa mewujudkan Pontianak yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Wagitri.(WG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dorong Model Baru Kepemimpinan Generasi Muda IPDA dan Kemenpora Gelar Talk Show
Dukung Lansia Berdaya dan Pelayanan Inklusif, Kementerian PANRB Kunjungi SL Melati
Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan
Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan
Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga
Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 21:08 WIB

Dorong Model Baru Kepemimpinan Generasi Muda IPDA dan Kemenpora Gelar Talk Show

Wednesday, 5 November 2025 - 16:47 WIB

Dukung Lansia Berdaya dan Pelayanan Inklusif, Kementerian PANRB Kunjungi SL Melati

Wednesday, 5 November 2025 - 13:07 WIB

Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan

Wednesday, 5 November 2025 - 07:18 WIB

Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan

Wednesday, 5 November 2025 - 07:15 WIB

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Berita Terbaru