instagram youtube

RAPBD Perubahan 2025 Disahkan, Gubernur Ria Norsan Optimis Percepatan Pembangunan di Kalbar

Thursday, 11 September 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PONTIANAK Poskota Online Delapan Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Provinsi Kalimantan Barat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Kalbar, Aloysius. Terdapat Sejumlah catatan disampaikan oleh fraksi-fraksi. Fraksi-fraksi tersebut menyetujui penetapan Ranperda menjadi Perda, dengan catatan perubahan APBD harus berlandaskan sasaran prioritas pembangunan daerah 2025, memperhatikan kondisi ekonomi global maupun nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran anggota DPR Prov. Kalbar yang telah menyetujui RAPBD perubahan tahun 2025, dalam rangka mendukung jalanya program pembangunan di Kalimantan Barat,” ungkap Ria Norsan saat ditemui usai sidang yang digelar di Ruang Rapat Utama Balairung Sari DPRD Kalbar itu.

Norsan juga mengakui bahwa, anggaran kali ini mengalami defisit dari anggaran sebelumnya. Namun defisit ini dikarenakan adanya berbagai perubahan kebijakan.

“Dan saya kasih tahu dulu bahwa defisit anggaran ini dikarenakan adanya perubahan kebijakan pemerintah salah satunya opsen pajak, yang awalnya pemerintah provinsi mendapat 70 persen dan Kab/ Kota 30 persen, akan tetapi sekarang berubah provinsi mendapat 30 persen dan Kab/ Kota mendapatkan 70 persen,” ujarnya.

Tak hanya sampai pada DBH pajak, Ria Norsan juga menjelaskan bahwa penyebab defisit anggaran ini juga dikarenakan pemotongan transfer pusat ke daerah sehingga ini juga menjadi kendala dalam pengelolaan anggaran.

baca juga  Menteri PANRB Apresiasi Polri Terkait Arus Mudik Lebaran 2025

“Termasuk dana Dana Alokasi Khusus (DAK) kemudian ditambah lagi dengan adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Dikstakannya, Pemprov akan terus berupaya dalam rangka meningkatkan hasil pendapatan daerah di berbagai lini sektor agar tidak harus bergantung pada anggaran dibatasi oleh pemerintah pusat.

“Kita optimis dan bahkan kita juga selalu berinovasi dalam meningkatkan hasil pendapatan asli daerah namun tidak harus membebani masyarakat seperti harus menaikkan nilai pajak. Dan salah satu inovasi kita yaitu meluncurkan inovasi GOKATAN di setiap kecamatan sehingga masyarakat bisa membayar pajak hanya cukup di kecamatan dan tidak perlu lagi jauh-jauh ke Samsat,” terangnya.

Orang nomor satu di Kalbar itu juga menyebut, APBD perubahan ini akan memfokuskan pada beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan.

“Dan kita berharap ini bisa kita selesaikan. Jadi fokus dalam APBd perubahan ini nanti akan kita prioritaskan beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan di daerah pedalaman,” tandasnya.

Disahkan-nya APBD Perubahan 2025 ini menjadi tonggak penting bagi Provinsi Kalimantan Barat. Dengan fokus pada perbaikan infrastruktur jalan dan sekolah, serta inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani rakyat, Pemerintah Provinsi Kalbar di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus optimis bisa mengatasi tantangan defisit anggaran.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dalam melanjutkan pembangunan dan memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah pedalaman, terus meningkat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dorong Model Baru Kepemimpinan Generasi Muda IPDA dan Kemenpora Gelar Talk Show
Dukung Lansia Berdaya dan Pelayanan Inklusif, Kementerian PANRB Kunjungi SL Melati
Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan
Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan
Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga
Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla

Berita Terbaru

Politik

Jakarta, Rabu (5/11/2025) – Menteri P2MI Mukhtarudin menerima audiensi dari PT Panca Boga Sekawan, perusahaan asal Bali yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, untuk membahas pengembangan program “Kesempatan Kedua”, yaitu inisiatif pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi mantan narapidana agar siap bersaing di pasar kerja luar negeri. Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis, termasuk pelatihan welder (pengelasan), serta kemampuan bahasa asing bagi peserta yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia. “Sejak 2017 kami telah menggagas program ini, namun belum berjalan optimal. Kami percaya setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidupnya,” ujar Hari dalam audiensi tersebut. Menteri Mukhtarudin menyambut positif inisiatif itu dan menilai program “Kesempatan Kedua” sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing pekerja migran Indonesia. “Arahan Presiden jelas: tingkatkan kualitas SDM dan daya saing. Kita ingin pekerja migran yang memiliki keahlian tinggi dan siap bersaing di luar negeri,” tegasnya. Kementerian P2MI juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan penempatan tenaga kerja agar lulusan program bisa terserap dengan baik di lapangan kerja. Mukhtarudin menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kementerian Sosial, guna memastikan kesiapan peserta program, baik dari sisi keterampilan maupun mental. “Untuk mantan narapidana, pembinaan mental tidak kalah penting. Kami ingin memastikan mereka benar-benar siap bekerja dan tidak mengulangi kesalahan di negara tujuan,” tambahnya. Selain melalui pelatihan teknis dan bahasa asing, peserta program juga akan menjalani seleksi ketat berupa psikotes, tes kesehatan, serta uji kompetensi, agar memenuhi standar negara tujuan kerja. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, program “Kesempatan Kedua” diharapkan menjadi model pembinaan terpadu bagi mantan narapidana di Indonesia, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi mereka di pasar tenaga kerja global.

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 21:08 WIB

Dorong Model Baru Kepemimpinan Generasi Muda IPDA dan Kemenpora Gelar Talk Show

Wednesday, 5 November 2025 - 16:47 WIB

Dukung Lansia Berdaya dan Pelayanan Inklusif, Kementerian PANRB Kunjungi SL Melati

Wednesday, 5 November 2025 - 13:07 WIB

Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan

Wednesday, 5 November 2025 - 07:18 WIB

Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan

Wednesday, 5 November 2025 - 07:15 WIB

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Berita Terbaru

Politik

Jakarta, Rabu (5/11/2025) – Menteri P2MI Mukhtarudin menerima audiensi dari PT Panca Boga Sekawan, perusahaan asal Bali yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, untuk membahas pengembangan program “Kesempatan Kedua”, yaitu inisiatif pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi mantan narapidana agar siap bersaing di pasar kerja luar negeri. Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis, termasuk pelatihan welder (pengelasan), serta kemampuan bahasa asing bagi peserta yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia. “Sejak 2017 kami telah menggagas program ini, namun belum berjalan optimal. Kami percaya setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidupnya,” ujar Hari dalam audiensi tersebut. Menteri Mukhtarudin menyambut positif inisiatif itu dan menilai program “Kesempatan Kedua” sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing pekerja migran Indonesia. “Arahan Presiden jelas: tingkatkan kualitas SDM dan daya saing. Kita ingin pekerja migran yang memiliki keahlian tinggi dan siap bersaing di luar negeri,” tegasnya. Kementerian P2MI juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan penempatan tenaga kerja agar lulusan program bisa terserap dengan baik di lapangan kerja. Mukhtarudin menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kementerian Sosial, guna memastikan kesiapan peserta program, baik dari sisi keterampilan maupun mental. “Untuk mantan narapidana, pembinaan mental tidak kalah penting. Kami ingin memastikan mereka benar-benar siap bekerja dan tidak mengulangi kesalahan di negara tujuan,” tambahnya. Selain melalui pelatihan teknis dan bahasa asing, peserta program juga akan menjalani seleksi ketat berupa psikotes, tes kesehatan, serta uji kompetensi, agar memenuhi standar negara tujuan kerja. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, program “Kesempatan Kedua” diharapkan menjadi model pembinaan terpadu bagi mantan narapidana di Indonesia, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi mereka di pasar tenaga kerja global.

Thursday, 6 Nov 2025 - 09:24 WIB