instagram youtube

Operasi “Peti Kapuas 2025” : Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus PETI, 56 Tersangka Ditangkap

Friday, 12 September 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, Polda Kalbar Poskota Online Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pengungkapan 29 kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Peti Kapuas 2025, Jumat (12/9).

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan hasil tersebut dalam konferensi pers yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno dan Kasubdit IV Tipidter Kompol Yoan Febriawan.

“Selama dua pekan pelaksanaan operasi, kami berhasil mengungkap 29 kasus: 21 kasus tindak pidana Minerba, 7 kasus migas, dan 1 kasus merkuri, Sebanyak 56 tersangka kami amankan — tujuh ditahan di Rutan Polda Kalbar dan 49 orang di Rutan Polres jajaran.” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Burhanuddin, jajaran juga menyita berbagai barang bukti, antara lain: tiga excavator, dua keping emas, empat biji emas, 208 gram pasir emas, lebih dari 6.700 liter bahan bakar, dua kilogram merkuri, kendaraan, ponsel, timbangan emas, 28 set alat penambangan, dan uang tunai.

“Modus operandi yang kami temukan, para pelaku melakukan penambangan tradisional dengan excavator tanpa izin resmi. Hasil tambang kemudian dijual ke pengepul, diolah, dan diperdagangkan kembali,” jelasnya.

Ia menegaskan para pelaku dikenakan Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Kami telah melakukan penangkapan, penyidikan melibatkan saksi ahli, serta penyitaan barang bukti yang ditimbang bersama Pegadaian. Berkas perkara, tersangka, dan barang bukti telah kami koordinasikan dengan Kejaksaan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar menyoroti besarnya dampak PETI terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat. “Penambangan emas tanpa izin menimbulkan kerusakan yang luas. Operasi Peti Kapuas kami laksanakan secara tegas dan terukur untuk menekan kerusakan serta memberi efek jera kepada pelaku.

baca juga  Polda Kalbar Gelar Baksos Kesehatan ke-150 Bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Wujud Nyata Terhadap Kesehatan Masyarakat Kalbar

Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan PETI agar sumber daya alam dapat dikelola secara berkelanjutan demi kesejahteraan bersama.” pungkas Bayu

Polda Kalbar mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum ini. Publik diharapkan terus memberikan informasi terkait aktivitas PETI. Polri berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan memberantas praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri
Jadwal Piala Liga Inggris Babak Perempat Final
Sambut Baik Kunjungan Pengurus JTR, Sekdis Dishub Tangsel Yanuar : Wartawan Sahabat Kami
BAZNAS Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS Bersama OPD, BUMD, dan Swasta
Menteri PANRB Tegaskan Penguatan MPP dan Inovasi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Publik
Pertamina Raih Predikat Informatif 2025, Masuk 5 Besar BUMN Versi Komisi Informasi Pusat
Wamen Transmigrasi Tekankan Integritas dan Digitalisasi dalam Akselerasi Reformasi Birokrasi
14 Personel Berprestasi Terima Penghargaan

Berita Terkait

Tuesday, 16 December 2025 - 21:51 WIB

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri

Tuesday, 16 December 2025 - 21:47 WIB

Jadwal Piala Liga Inggris Babak Perempat Final

Tuesday, 16 December 2025 - 16:21 WIB

Sambut Baik Kunjungan Pengurus JTR, Sekdis Dishub Tangsel Yanuar : Wartawan Sahabat Kami

Tuesday, 16 December 2025 - 14:32 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS Bersama OPD, BUMD, dan Swasta

Tuesday, 16 December 2025 - 13:06 WIB

Menteri PANRB Tegaskan Penguatan MPP dan Inovasi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru