instagram youtube

Klarifikasi Ditolak Warga, Kades Sengon Didesak Mundur

Saturday, 20 September 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online – Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi warga sengon (Amaseng) secara tegas menolak klarifikasi yang disampaikan Kepala Desa (Kades) Sengon, H. Ardi Winoto, terkait dugaan tindakan asusila. Massa yang hadir mendesak Kades untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Klarifikasi yang difasilitasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Tanjung tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Tanjung pada Jumat (19/9/2025). Klarifikasi dari Kades Sengon ini merupakan respons atas aksi unjuk rasa warga yang digelar di Kantor Balai Desa Sengon pada Kamis (17/9/2025).

Massa warga tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB dan acara berakhir pada pukul 14.45 WIB, dengan pengawalan ketat dari personel TNI dan Polri. Suasana sempat memanas ketika H. Ardi Winoto menyampaikan kalrifikasinya, namun berhasil diredam dan kondisi tetap kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Kades mengakui telah melakukan kesalahan dengan berada di rumah seorang warga berstatus janda pada Kamis dini hari (11/9/2025) sekitar pukul 23:30 WIB dan bermain kartu.

Perbuatannya tersebut diakuinya telah menimbulkan keresahan. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menyatakan siap mengundurkan diri jika insiden serupa terulang kembali.

Namun, klarifikasi dan janji tersebut ditolak oleh perwakilan warga. Sukron, yang hadir mewakili warga, menyatakan bahwa warga sudah geram karena perilaku serupa diduga telah dilakukan Kades bukan kali ini saja.

“Kami menolak klarifikasi yang disampaikan Kepala Desa. Ini bukanlah kali pertama ia melakukan hal seperti ini. Bahkan, Kades telah memiliki anak dari hasil nikah siri dan kemudian ditinggalkan begitu saja olehnya dan ibu dari anak tersebut pergi kerja keluar negeri,” tegas Sukron kepada awak media usai acara.

baca juga  PT. TSH Brebes Gelar Peringatan Maulid Nabi, Tekankan Akhlak Kerja dan Berbakti kepada Ibu

Lebih lanjut, Sukron menjelaskan langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh warga untuk menuntut pengunduran diri Kades H. Ardi Winoto akan diajukan secara resmi melalui jalur DPD Desa sengon.

“Upaya yang akan kami tempuh sesuai arahan dari Pak Camat, yaitu melalui DPD, Dinpermades dan Inspektorat Kabupaten Brebes untuk meminta pertanggungjawaban dan pengunduran diri Kades,” jelasnya.

H. Ardi Winoto, Kepala Desa (Kades) Sengon, menyatakan bahwa ia mempersilakan pihak-pihak yang merasa keberatan untuk menempuh langkah lebih lanjut.

Ia juga kembali menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Menurut Ardi, pada malam itu, Kamis (11/9/2025), ia sedang melakukan keliling desa jaga malam ketika menerima telepon dari pemilik rumah, Waitun, ibu dari anaknya yang berstatus janda.

Ia kemudian datang ke lokasi sekitar pukul 23.30 WIB dan bermain kartu berempat bersama dua orang laki-laki dan dua orang perempuan.

Kemudian, Abdul Rosyid Ketua RT 04/03 mendatangi dan menyapanya, “Ooh, Pakdes,” ujar RT. Kades menjawab, “Iya, Pak RT, saya sedang melekan (berjaga).” Selanjutnya, datang lagi seorang warga bernama Dasuki, dan setelah itu Kades pulang ke rumah.

Terkait tuduhan memiliki anak dari hasil nikah siri yang di sampaikan oleh warga , Kades mengakuinya.

“Anak tersebut adalah anak kandung saya, dan hingga saat ini saya masih memberikan nafkah. Saya pastikan bahwa saya tidak meninggalkan anak dan istri,” ucapnya.

Sementara itu Nanang Raharjo, Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Tanjung, menyatakan bahwa bagi warga yang masih menolak klarifikasi Kepala Desa, pihaknya mempersilakan warga untuk menempuh langkah sesuai mekanisme dan aturan Peraturan Daerah (Perda) Brebes Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda sebelumnya.

baca juga  Aksi Sehat, Warga Binaan dan Petugas Lapas Brebes Bersinergi dalam Senam Bersama

Nanang mempersilakan warga untuk menyampaikan aspirasinya melalui DPD Sengon dan Dinpermades, serta Inspektorat Kabupaten.

“Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi dari Inspektorat,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026
Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Pemkab Pemalang Bersama TNI–Polri Gencarkan Jumat Bersih di Kecamatan Taman

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Sunday, 30 November 2025 - 15:32 WIB

Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Berita Terbaru