Pekalongan – Jawa Tengah (23/9/2025) Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan tenggat waktu pemindahan pedagang dari pasar darurat ke gedung baru Pasar Banjarsari adalah 25 September 2025. Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan himbauan tersebut saat memberikan keterangan resmi kepada media di Gedung Pusdiklat Kospin Jasa, Pekalongan.
Menurutnya, seluruh pedagang yang masih menempati Pasar Darurat Sonogenen dan Pasar Darurat Patiunus diminta segera mempersiapkan perpindahan ke lokasi baru.
“Pemindahan para pedagang dari Pasar Darurat Sonogenen dan Pasar Darurat Patiunus ke gedung baru Pasar Banjarsari ditargetkan selesai pada tanggal 25 September 2025,” tegas Achmad Afzan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota juga menambahkan, setelah batas waktu tersebut, kedua pasar darurat akan ditutup dan dibongkar, kemudian difungsikan sebagai jalan umum.
Ia mengungkapkan, awalnya peresmian Pasar Banjarsari direncanakan pada Agustus 2025, namun beberapa kendala teknis menyebabkan jadwal mundur. Salah satunya adalah pembangunan jembatan penghubung antar bloK yang sempat tertunda penyelesaiannya.
“Setelah pembangunan Pasar Banjarsari selesai, kedua pasar darurat akan segera dibongkar dan dialihfungsikan untuk kepentingan umum,” jelasnya.
Himbauan ini sekaligus menjadi penegasan agar para pedagang menyiapkan proses perpindahan agar aktivitas jual-beli tidak terganggu. Pemkot Pekalongan berharap Pasar Banjarsari dapat segera beroperasi penuh dan menjadi pusat perekonomian baru yang lebih representatif bagi warga Kota Pekalongan.
Penulis: Rama Susmono (Ramsus)







