instagram youtube

Pemkab Pemalang Alokasikan Dana Khusus untuk Pengendalian Inflasi

Thursday, 25 September 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Jawa Tengah – Kamis (25/9/2025) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengambil langkah serius dalam menekan laju inflasi daerah, khususnya menjelang akhir tahun 2025. Upaya ini diwujudkan dengan mengalokasikan dana khusus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Dana tersebut disalurkan dalam bentuk subsidi kebutuhan pokok yang akan dijalankan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Pertanian (Dispertan), serta Dinas Perikanan (Disperik).

Kepala Diskoperindag Pemalang, Fera Djokosusanto, membenarkan adanya alokasi dana tersebut. Ia menyebut, subsidi diwujudkan dalam program pasar murah, di mana sejumlah bahan kebutuhan pokok (bapok) akan dijual dengan harga lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, ada alokasi dana untuk pasar murah. Biasanya kita jual dengan harga lebih rendah dibandingkan HET. Beberapa bapok yang jadi sasaran antara lain beras, minyak, dan gula,” jelas Djokosusanto.

Program pasar murah ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat, sekaligus menekan laju kenaikan harga pangan di pasaran.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemalang, Nur Aji Mugi Hartono, menuturkan bahwa penambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 sudah sesuai arahan bupati. Anggaran subsidi tersebut diarahkan ke OPD yang berfokus pada penanganan inflasi.

“Seperti Diskoperindag, Dispertan, dan Disperik, menjadi sasaran OPD pelaksana pengendalian inflasi daerah. Harapannya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dengan harga bapok di bawah HET. Semua ini kita laksanakan untuk menekan inflasi,” ungkap Nur Aji.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Pemalang berharap masyarakat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menghadapi fluktuasi harga di akhir tahun.

baca juga  Investigasi Poskota.Online Telusuri Dugaan Korupsi BPJS Kesehatan Kota Palembang 41 Milyar, Di era Kepemimpinan Walikota HARNOJOYO Dan Wakil Walikota FITRIANTI AGUSTINDA, SH

Penulis: Rama Susmono (Ramsus)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026
Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Pemkab Pemalang Bersama TNI–Polri Gencarkan Jumat Bersih di Kecamatan Taman
Kalangan Wartawan Sesalkan Munculnya Karangan Bunga, Paguyuban Kades Pekalongan Tegaskan Tidak Pernah Memberi Instruksi
DPD RI Temukan Banyak Perda Jabar Tak Sinkron dengan Kebijakan Nasional, Desak Pembaruan Regulasi

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Sunday, 30 November 2025 - 15:32 WIB

Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Saturday, 29 November 2025 - 11:33 WIB

Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026

Saturday, 29 November 2025 - 11:29 WIB

Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB