instagram youtube

Polemik Galian C Desa Tunggulsari Kendal Jadi Sorotan, Wabup: Belum Dewasa dalam Bertindak

Thursday, 25 September 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal – Jawa Tengah (24/9/2025) Polemik izin tambang galian C di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, terus menuai sorotan publik. Tidak hanya melibatkan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat juga menuding adanya peran Ketua Karang Taruna Tunggulsari dalam proses persetujuan rencana penambangan.

Keterlibatan pemuda dalam pembentukan tim galian C tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi. Menurutnya, tindakan itu tidak pantas dilakukan seorang pemimpin organisasi kepemudaan.

“Usia hanya deretan angka, tapi menjadi dewasa itu keputusan yang lahir dari kesadaran. Kalau tindakannya justru seperti itu, meski masih muda, artinya belum dewasa dalam berpikir maupun bertindak,” ujar Benny usai mengukuhkan pengurus Karang Taruna Kabupaten Kendal periode 2025–2030, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny menegaskan bahwa kedewasaan tidak diukur dari umur, melainkan dari kemampuan menimbang kondisi sosial, mendengar suara masyarakat, serta menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Ia juga menyebut seorang ketua organisasi pemuda seharusnya bisa memberi teladan.

“Syukurlah kalau kabarnya dia sudah mundur dari jabatannya. Itu menunjukkan ada kesadaran untuk memahami persoalan dan membaca tuntutan masyarakat. Langkah itu tepat, meski seharusnya tidak perlu sampai terjadi seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Kendal, Nattaya Kenenza, menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Ketua Karang Taruna Tunggulsari. Menurutnya, Karang Taruna seharusnya menjadi wadah kreativitas dan pengabdian pemuda, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan tambang.

“Kalau terbukti menyalahi aturan, tentu ada sanksi yang akan diberikan sesuai ketentuan organisasi. Jabatan Karang Taruna tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat,” tegas Nattaya.

Polemik ini menjadi perbincangan hangat masyarakat Kendal, mengingat persoalan galian C selama ini kerap dikaitkan dengan dampak lingkungan dan konflik kepentingan di tingkat desa.

baca juga  Jaringan Komunikasi Udara (JKU) Polmas Polres Bogor Sektor 27 Gunung Sindur Laksanakan Giat Bagi Takjil Di Gunung Sindur Bogor

Penulis: Rama Susmono (Ramsus)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026
Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Pemkab Pemalang Bersama TNI–Polri Gencarkan Jumat Bersih di Kecamatan Taman
Kalangan Wartawan Sesalkan Munculnya Karangan Bunga, Paguyuban Kades Pekalongan Tegaskan Tidak Pernah Memberi Instruksi

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Sunday, 30 November 2025 - 15:32 WIB

Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Saturday, 29 November 2025 - 11:33 WIB

Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB