instagram youtube

Buruh Serabutan Nekat Edarkan Obat Dan Psikotropika Diamankan

Sunday, 28 September 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, poskota.online – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat obatan terlarang. Seorang pria berinisial KZH alias Dulim (26), warga Kecamatan Sokaraja, ditangkap petugas di rumahnya pada Senin (22/9/2025) malam.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 220 (dua ratus dua puluh) butir obat keras daftar G dan 40 (empat puluh) butir psikotropika berbagai merek, dengan total sebanyak 260 (dua ratus enam puluh) butir. Selain itu, turut diamankan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan perkara sebelumnya yang melibatkan tersangka lain, yakni YBA, ujar Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.
“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka Dulim kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras dan psikotropika. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 60 ayat (4) dan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Petugas juga akan mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain.
“Penindakan terhadap kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyumas dalam memberantas peredaran obat obatan terlarang yang meresahkan masyarakat,” tambah Kompol Willy.
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.
Facebook Comments Box
baca juga  Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga

Editor : Agus Pristiwanto

Sumber Berita : Humas Polresta bms

Berita Terkait

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB