BANJARNEGARA – TR, mantan suami dari Anugrah Belatika Saputri (30), kembali menjadi sorotan publik. Setelah dilaporkan ke Polres Banjarnegara atas dugaan penipuan ratusan juta rupiah pada 14 September 2025, kini beredar kabar bahwa TR akan melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 4 Oktober 2025 mendatang.
Pelapor, Anugrah Belatika, yang merupakan mantan istri TR, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi dari sahabat-sahabat TR mengenai rencana pernikahan tersebut.
“Saya dapat informasi dari teman TR, katanya menikah dengan seorang wanita bernama ES, anak dari Bapak Yt, warga Desa Jalatunda RT 07 RW 03 Kecamatan Mandiraja,” jelas Bela saat ditemui wartawan, Sabtu (27/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bela, TR mengenal calon istrinya itu karena pergaulan di dunia malam. Bahkan, Bela mengaku masih ingat pernah melihat percakapan antara TR dengan perempuan tersebut ketika keduanya masih berstatus suami-istri.
Selain dugaan penipuan, kasus ini juga menyeret permasalahan papan reklame yang berada di timur Alun-alun Banjarnegara, dekat Kantor Kejaksaan Negeri. Reklame tersebut diketahui dalam sengketa kepemilikan antara Bela dan TR.
Bela mengaku kaget setelah papan reklame miliknya kembali dipasang oleh pihak pemasang iklan. Informasi yang ia terima, TR diduga telah menjual reklame tersebut kepada seorang pengusaha advertising asal Magelang berinisial RD dengan nilai transaksi sekitar Rp 250 juta.
“Padahal sepengetahuan saya reklame itu milik saya. Semua dana mulai dari perizinan, material, hingga pembuatan dibiayai dengan uang saya. TR hanya mengurus administrasi saat masih jadi suami saya. Sekarang reklame itu malah dijual tanpa sepengetahuan saya,” ungkap Bela dengan nada kecewa.
Menurut Bela, hasil penjualan reklame diduga digunakan TR untuk membiayai kebutuhan pernikahannya yang akan datang. Ia menegaskan, kasus ini sudah resmi dilaporkan ke Polres Banjarnegara, dan berharap penegak hukum segera menindaklanjuti laporannya.
Sementara itu, RD yang dihubungi melalui telepon menyatakan bahwa ia membeli papan reklame tersebut langsung dari TR, lengkap dengan bukti kepemilikan atas nama TR.
“Kalau ada masalah antara TR dengan mantan istrinya, seharusnya diselesaikan dulu. Saya membeli sesuai dokumen yang ditunjukkan TR,” ujarnya singkat.
Kasus dugaan penipuan dan sengketa reklame ini kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Bela menegaskan akan terus mengawal laporan hukumnya hingga tuntas, termasuk kemungkinan pihak-pihak lain yang terlibat turut dimintai keterangan.
(red)






