BOGOR,Poskota.Online-Progam Satu Milyar Satu Desa atau yang di singkat Samisade / bangke merupakan program unggulan dari Kabupaten Bogor, dengan tujuan untuk percepatan pembangunan serta pemulihan ekonomi di desa yang ada di Kabupaten Bogor, Anggaran yang berasal dari APBD seharusnya dikerjakan dengan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Jumat 03/10/2025
Dengan PKTD tersebut diharapkan masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan pembangunan dan bisa mendapatkan upah sehingga dapat meminimalisir angka pengangguran, akan tetapi sangat disayangkan, program yang seharusnya dikerjakan dengan sistem PKTD tersebut diduga banyak yang dilaksanakan oleh pihak ketiga (diborongkan).
Salahsatunya terjadi di Desa waru jaya Kecamatan parung, Kabupaten Bogor-Jawa Barat ini, dimana menurut pengakuan Okil selaku Kepala Desa waru jaya mengatakan bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh Beni (Yang mengaku Wartawan) ,CV Putra Rizki Maulana (PRM),Pemborong atas nama Didi Beni sebagai kepanjangan CV Putra Rizki Maulana yang di utus untuk meminta pekerjaan pengaspalan jaln dan menjamin tidak di beritakan wartawan peliputan semua wartawan udh urusan Beni seolah olah di becap semua ya oleh Beni, Kades yang di konfirmasi awak media Mengatakan,, silahkan hubungi pak Beni semua sudah di pa Beni ucap kades okil selaku kades waru jaya,
Disini sangat jelas, pengalokasian anggaran yang seharusnya dilaksanakan oleh TPK dan Masyarakat tak sepatutnya dikerjakan dan di borongkan kepada pihak ketiga. Diharapkan kepada pihak terkait untuk menindak tegas Oknum Kepala Desa yang mengerjakan anggaran tidak sesuai dengan juklak dan juklik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten pak Didi selalu pihak ketiga akan di konfirmasi melalui HP tidak bisa di hubungi,
Di tempat terpisah ketua lembaga aliansi Indonesia BP2 tipikor Jawa Barat Pak Sani mengatakan dugaan pelanggaran korupsi, di karenakan jalan yg masih layak bagus jalan tersebut di aspal kembali,patut di curigai dugaan di korupsi dari hal tersebut karna masih bnyk jalan yg layak Dana SAMI SADE kab Bogor seharusnya di kerjakan secara swadaya masyarakat lingkungan setempat
,bantu tenaga ahli diharap kan pihak APH terkait segera periksa semua kades yang berada di kecamatan Parung yang melibatkan pemborong atau pihak ke 3. Tegas Sani ( ketua Tipikor JABAR BPAN) ketika di konfirmasi di kantor nya Parung Bogor. 5/10/2025 ( Tim )
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT