instagram youtube

Ketua umum LSM PAKAR Nusantara menolak jabatan kades 9 tahun

Sunday, 22 January 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum LSM PAKAR Nusantara menolak wacana jabatan kades 9 tahun

Tangerang,Poskota.online – Muhammad Indra Eka pratuni atau yang akrab di sapa Indra menolak wacana jabatan kepala desa selama 9 tahun.

Menurut nya apabila jabatan tersebut di sahkan, maka jabatan kepala desa menjadi yang paling istimewa di banding kan jabatan kepala daerah bahkan jabatan presiden yang merupakan jabatan tertinggi di negara kesatuan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, “dengan di sahkan nya undang-undang no.6 tahun 2014 tentang desa atau undang-undang desa saja seorang kepala desa menduduki jabatannya selama 6 tahun dengan maksimal jabatan selama 3 periode. Ini sudah sangat istimewa sekali padahal” tuturnya

“jabatan kepala desa ini rawan nepotisme dan kepentingan karena yang menjabat staff, BUMDES, atau posisi strategis di pemerintahan Desa selalu keluarga, saudara, kerabat, sahabat, Bahkan para loyalis yang memiliki kedekatan khusus tanpa memiliki kemampuan atau di bekali pengalaman dalam menjalankan manajemen kepemerintahan desa tersebut.” Tambahnya.

“Apalagi jika masa jabatannya di perpanjang jadi 9 tahun, seorang kepala Desa jadi kurang fokus dan maksimal dalam membangun desa karena panjangnya jabatan tersebut dan seorang kepala desa masuk dalam zona nyamannya.”

“Menurut saya sudah ikuti saja aturan yang sudah berjalan saat ini dengan tetap fokus kepada masyarakat dan pembangunan desa , menjalankan program dari pemerintah pusat, membuka peluang dan potensi wilayah untuk mendongkrak perekonomian masyarakat dan memberikan kesempatan para pemuda untuk regenerasi kepemimpinan menuju pemerintahan yang lebih baik.” Tutupnya.

Facebook Comments Box

baca juga  Tinjau Gereja di Malam Natal, Kapolri Pastikan TNI-Polri Beri Rasa Aman Sepanjang Nataru

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah
Wagub Kalbar Dorong Pengusaha Muslimah Tanam Investasi, Windy Prihastari Terima Anugerah Perempuan Inspiratif 2025
KMB Audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Tangsel, Bahas Penguatan Budaya dan Pendidikan Pemuda
Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu Sepakati Tindak Lanjut Lengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025
Kementerian PU Gelar Rakorbangwil 2025, Sinkronkan Infrastruktur untuk Pemerataan Nasional
Pemerintah Kabupaten Tangerang Mulai Sosialisasikan Program PSEL
Aktor, Epy Kusnandar Sang Preman Pensiun itu Kini Telah Tiada, Wasiatnya Sangat Menyentuh
Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga di Desa Cibalung

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:43 WIB

Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah

Friday, 5 December 2025 - 15:01 WIB

Wagub Kalbar Dorong Pengusaha Muslimah Tanam Investasi, Windy Prihastari Terima Anugerah Perempuan Inspiratif 2025

Friday, 5 December 2025 - 14:53 WIB

KMB Audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Tangsel, Bahas Penguatan Budaya dan Pendidikan Pemuda

Friday, 5 December 2025 - 14:37 WIB

Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu Sepakati Tindak Lanjut Lengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Friday, 5 December 2025 - 14:30 WIB

Kementerian PU Gelar Rakorbangwil 2025, Sinkronkan Infrastruktur untuk Pemerataan Nasional

Berita Terbaru

Politik

Dandim 1208/Sambas Hadiri Peringatan HUT ke-7 Yonif 645/GTY

Saturday, 6 Dec 2025 - 19:52 WIB

Kalapas Brebes, Gowim Mahali (baju batik hitam) memberikan sertifikat penghargaan kepada pengurus LDNU Brebes diacara penutupan manaqib bertempat di Masjid At Taubah Lapas Brebes, Jumat (5/12/2025). Fot: doc Lapas Brebes/ist

Brebes

Lapas Brebes Tutup Pembinaan Manaqib

Saturday, 6 Dec 2025 - 18:35 WIB