Brebes, Poskota.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Integrasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Senin (13/10). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.
Dari Lapas Brebes, kegiatan ini diikuti oleh Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Regbimkemas, serta staf Regbimkemas. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Narapidana Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Hasan Basri, yang menyampaikan pentingnya pelaksanaan integrasi sebagai bagian dari sistem pembinaan narapidana yang efektif dan berkeadilan.
Dalam arahannya, Hasan Basri menekankan bahwa pelaksanaan integrasi seperti Asimilasi, Cuti Menjelang Bebas (CMB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Bersyarat (CB) harus berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi, agar seluruh proses pemasyarakatan tetap terjaga akuntabilitasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Monitoring dan evaluasi pelaksanaan integrasi di tingkat UPT Pemasyarakatan, yang membahas tata cara, pelaporan, serta penyamaan persepsi terkait pelaksanaan kebijakan integrasi di wilayah Jawa Tengah.
Selain itu, sesi diskusi interaktif juga digelar untuk membahas berbagai kendala dan solusi dalam penerapan integrasi di lapangan. Melalui forum ini, diharapkan setiap UPT dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembinaan serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional.
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajarannya untuk memperkuat pelaksanaan program integrasi di Lapas Brebes.
“Monev ini menjadi sarana evaluasi sekaligus pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan integrasi bagi warga binaan. Kami berkomitmen melaksanakan seluruh ketentuan dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Gowim.
Melalui kegiatan ini, Lapas Brebes berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju, yang menekankan pada aspek pembinaan, integrasi sosial, dan reintegrasi yang berkeadilan.






