Pemalang – Jawa Tengah ( 6 / 11 / 2025 ) Polres Pemalang meluruskan isu terkait seorang anak yang sebelumnya disebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Desa Danasari. Setelah penyelidikan, diketahui anak tersebut terluka akibat tawuran di jalan Pantura, Kecamatan Taman, pada Sabtu (1/11/2025).
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menjelaskan, korban sempat mengaku dibacok orang tak dikenal karena takut orang tuanya tahu ia ikut tawuran. Kasus ini viral setelah beredarnya video korban di rumah sakit dengan narasi palsu.
Hasil penyelidikan menunjukkan korban dan enam rekannya terlibat tawuran dengan kelompok pelajar dari Kecamatan Petarukan, setelah saling menantang lewat media sosial. Dalam aksi itu, korban terkena sabetan senjata tajam di lengan kiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Pemalang telah mengamankan sejumlah saksi dan menetapkan satu anak sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Pelaku dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun.
Kapolres mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, terutama di media sosial, untuk mencegah keterlibatan dalam tawuran dan kenakalan remaja.
Dan saat awak media berkunjung ke Kantor Jong Java yang beralamatkan di Jalan Bandeng Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang dan berhasil menemui Yoga Darminto , SH. Pengurus Jong Java sekaligus Ketua Ormas 234 SC Kabupaten Pemalang. .
Dalam keterangannya ” iya benar bahwa kejadian beberapa hari yang lalu ada kejadian pembacokan dan diduga tawuran pelajar antar siswa SMP yang berlokasi di Jalan Pantura sebelah Timur Terminal Type A Pemalang ” kata Yogo.D.
” Pelaku merupakan siswa dari SMPN 6 Petarukan dan berdomisili di Desa Temu Ireng Kecamatan Petarukan Pemalang ,
Korban pembacokan bernama Dava Luthfi , R. masih bersekolah di SMP yang berdomisili di Desa Penggarit RT 03 / 03 Kecamatan Taman Pemalang ” jelasnya .
Ada juga keterangan kepada awak media ketika Suro Herwanto ayah korban ” saya dan keluarga saya yang lainnya menginginkan pertanggung jawaban dari pelaku ” kata Suro Herwanto.
Penulis : Ramsus






