Oleh: dr. Agus Ujianto, M.Si. Med., Sp.B
Ketua Umum Perhimpunan Kedokteran Digital Terintegrasi Indonesia
Era Industri 4.0 dan Society 5.0 menghadirkan perubahan disruptif di berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor kesehatan. Transformasi digital dan integrasi teknologi, disertai pergeseran fokus menuju masyarakat yang berpusat pada manusia, menuntut adaptasi signifikan bagi tenaga medis, termasuk dokter umum dan spesialis. Transformasi ini tidak hanya menuntut kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman mendalam tentang regulasi dan etika agar inovasi dapat diintegrasikan dengan aman dan bertanggung jawab.
Sikap Adaptif dan Proaktif
Dokter perlu mengembangkan sikap adaptif dan proaktif dalam menghadapi era digital. Beberapa prinsip penting meliputi:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
-
Keterbukaan terhadap Teknologi
Dokter harus memiliki mindset positif terhadap adopsi teknologi baru seperti Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML), Internet of Medical Things (IoMT), Big Data Analytics, telemedicine, dan rekam medis elektronik (RME). -
Pembelajaran Berkelanjutan
Proaktif meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui pelatihan, seminar, webinar, dan sumber daya online. -
Kolaborasi Interprofesional
Bersedia bekerja sama dengan ilmuwan data, engineer, ahli teknologi, dan profesional kesehatan lain untuk mengembangkan solusi inovatif. -
Fokus pada Pasien
Memahami bahwa teknologi merupakan alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengalaman pasien, bukan menggantikan interaksi manusiawi. -
Kesadaran Etis dan Legal
Memiliki pemahaman yang kuat mengenai implikasi etis dan hukum penggunaan teknologi, termasuk privasi data pasien, keamanan siber, dan tanggung jawab hukum.
Transformasi Dokter Umum
Dokter umum memiliki peran penting dalam mengimplementasikan teknologi kesehatan di lini pelayanan primer. Langkah-langkah transformasi yang dapat dilakukan meliputi:
-
Penguasaan Telemedicine
Mengembangkan kemampuan konsultasi jarak jauh, telemonitoring, dan e-prescription sesuai regulasi. -
Pemanfaatan RME
Mengadopsi dan mahir menggunakan rekam medis elektronik untuk meningkatkan efisiensi, keamanan data, dan interoperabilitas informasi pasien. -
Literasi Data Kesehatan
Memahami dan menginterpretasikan data dari perangkat wearable atau platform digital untuk pengambilan keputusan klinis yang lebih baik. -
Penggunaan Aplikasi Kesehatan
Mengevaluasi dan merekomendasikan aplikasi kesehatan yang terpercaya untuk self-management penyakit dan promosi kesehatan. -
Kolaborasi dengan AI dalam Diagnosis dan Triage
Memanfaatkan AI untuk mendukung diagnosis awal dan triage pasien, dengan tetap berada di bawah supervisi manusia. -
Partisipasi dalam Jaringan Kesehatan Digital
Berkontribusi dalam platform digital untuk berbagi pengetahuan, berkolaborasi dengan sejawat, dan meningkatkan akses pasien ke layanan kesehatan.
Transformasi Dokter Spesialis
Dokter spesialis menghadapi tuntutan yang lebih kompleks dalam memanfaatkan teknologi canggih. Beberapa langkah transformasi yang perlu dilakukan meliputi:
-
Integrasi AI dan ML dalam Diagnosis dan Pengobatan
Mengaplikasikan AI dan ML untuk analisis citra medis, interpretasi data genomik, personalisasi pengobatan, dan prediksi hasil klinis. -
Penggunaan Robotik dalam Prosedur Medis
Menguasai teknologi robotik untuk operasi minimal invasif dan prosedur presisi. -
Pemanfaatan Big Data untuk Penelitian dan Pengembangan
Terlibat dalam penelitian berbasis big data untuk mengidentifikasi tren penyakit, mengembangkan terapi baru, dan meningkatkan efektivitas intervensi kesehatan masyarakat. -
Konsultasi Jarak Jauh Tingkat Lanjut
Memberikan layanan subspesialis jarak jauh bagi pasien di daerah terpencil atau fasilitas dengan akses terbatas. -
Pengembangan Aplikasi dan Platform Spesialis
Berpartisipasi dalam pengembangan aplikasi yang mendukung praktik spesialisasi, seperti alat bantu diagnosis, decision support system, atau platform edukasi pasien. -
Mentorship dan Edukasi
Membimbing dokter umum dan tenaga kesehatan lain dalam adopsi teknologi kesehatan.
Menyiasati Transformasi Kesehatan Secara Legal
Transformasi digital di sektor kesehatan harus sejalan dengan regulasi dan standar etika. Dokter perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
-
Memahami dan Mematuhi Regulasi
Mengikuti perkembangan regulasi terkait telemedicine, RME, privasi data pasien (misalnya UU PDP), keamanan siber, dan penggunaan AI. -
Menjaga Keamanan dan Privasi Data Pasien
Menerapkan praktik terbaik dalam keamanan siber dan memastikan kepatuhan terhadap perlindungan data pasien. -
Memastikan Akuntabilitas dan Tanggung Jawab
Memahami batas tanggung jawab hukum, terutama terkait AI, dan menjamin adanya supervisi manusia dalam pengambilan keputusan klinis. -
Memperoleh Informed Consent
Memastikan pasien memahami penggunaan data mereka dan memberikan persetujuan yang jelas. -
Menggunakan Platform dan Aplikasi yang Terpercaya
Memilih teknologi kesehatan yang aman, memiliki izin resmi, dan memenuhi standar interoperabilitas. -
Berpartisipasi dalam Pengembangan Standar dan Pedoman
Terlibat dalam organisasi profesi untuk berkontribusi pada standar praktik kedokteran digital. -
Mengasuransikan Praktik Profesional
Memastikan risiko penggunaan teknologi dalam pelayanan kesehatan tercakup oleh asuransi praktik profesional.
Kesimpulan
Transformasi kesehatan di era Industri 4.0 dan Society 5.0 merupakan keniscayaan. Dokter umum maupun spesialis yang bersikap adaptif, proaktif dalam mengembangkan kompetensi digital, dan memahami aspek legal akan mampu memberikan pelayanan yang lebih efisien, aman, dan berkualitas, sekaligus menjaga integritas profesi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.






