PONTIANAK Poskota Online – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Pejabat yang dilantik antara lain Titin Subekti yang kini memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak. Erma Suryani dipercaya memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sedangkan Zulkarnain mengemban tugas sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Selanjutnya Iwan Amriyadi menempati jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Yaya Maulidia kini menjabat Sekretaris DPRD Kota Pontianak. Posisi Asisten Administrasi Umum diisi oleh Yusnaldi, sementara Ismail ditetapkan sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Untuk pengawasan internal, Trisnawati dilantik sebagai Inspektur Kota Pontianak. Adapun Yuni Rosdiah dipercaya memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kepada pejabat yang dilantik, Edi menegaskan perlunya inovasi, kolaborasi, serta percepatan pelayanan publik untuk menjawab tuntutan masyarakat yang kian tinggi. Ia menekankan, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan akuntabilitas tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya meminta para pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing dan bekerja merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” katanya usai pelantikan didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Senin (17/11/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, yang mewajibkan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan. Seluruh pejabat yang dilantik telah melewati tahapan uji kompetensi JPT, evaluasi Badan Kepegawaian Negara, proses persetujuan DPRD Kota Pontianak, serta rekomendasi Gubernur Kalimantan Barat sebelum ditetapkan melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Pelayanan harus diberikan secara cepat, mudah, tepat, dan pasti. Semua itu untuk mewujudkan Kota Pontianak yang semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah agar persoalan tidak menumpuk dan pelayanan tetap berjalan optimal.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, wali kota menilai pelayanan publik harus semakin cepat dan efisien. Digitalisasi, penggunaan teknologi informasi, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) menjadi bagian dari percepatan pembangunan.
Ia mencontohkan pelayanan administrasi kependudukan yang sering menghadapi tekanan untuk memberikan layanan tercepat. Karena itu, pejabat terkait diminta terus melakukan inovasi.
“Kalau bisa dipercepat, jangan diperlambat. Kalau bisa lebih murah, jangan dibuat mahal,” katanya.
Wali kota juga meminta Inspektorat Kota Pontianak memperkuat pengawasan internal serta menekankan peran Sekretariat DPRD sebagai jembatan komunikasi antara legislatif dan eksekutif.
Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak mencapai 82,8, menempatkannya di jajaran 20 kota dengan IPM tertinggi di Indonesia. Wali kota berharap capaian tersebut terus ditingkatkan melalui pelayanan publik yang profesional dan terukur.
“Manfaatkan masa tugas dengan memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya





