Baubau – Pemangkasan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) pada APBN 2026 menjadi sorotan utama dalam Kunjungan Kerja Komite I DPD RI di Baruga Kesultanan Buton, Kota Baubau, Senin (17/11/2025). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama pemerintah kabupaten/kota meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang mengingat dampaknya terhadap pelayanan dasar masyarakat.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, menegaskan bahwa DPD RI berkomitmen memperjuangkan kepentingan daerah dan memastikan otonomi daerah tetap berjalan sesuai prinsip desentralisasi. “Komite I akan tetap konsisten menyuarakan kepentingan daerah dalam hubungan pusat dan daerah,” ujar Carel Simon.
Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio, menyampaikan bahwa pemangkasan TKD, termasuk Dana Desa, menimbulkan kekhawatiran besar karena banyak daerah bergantung pada transfer pusat untuk membiayai layanan dasar. “Penurunan ini berdampak langsung pada kemampuan daerah menjalankan pembangunan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, para kepala daerah di Kepulauan Buton kompak menyuarakan kekhawatiran yang sama. Wakil Wali Kota Baubau menegaskan bahwa pengurangan TKD dapat menekan kreativitas pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan otonomi. Bupati Buton Selatan dan Bupati Wakatobi juga meminta pemerintah pusat lebih memperhatikan karakteristik daerah kepulauan yang sangat bergantung pada dukungan fiskal pusat.
Beberapa kepala daerah juga mendorong percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan, yang dianggap penting bagi penguatan kewenangan laut dan peningkatan porsi anggaran bagi wilayah kepulauan.
Anggota Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina, menyampaikan bahwa Komite I akan menindaklanjuti seluruh masukan, termasuk permintaan relaksasi pinjaman daerah serta evaluasi kebijakan pemangkasan TKD.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh jajaran pemerintah provinsi, bupati/walikota se-Kepulauan Buton, tokoh adat Kesultanan Buton, dan akademisi.






