Jakarta – Rencana Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk membuka kawasan transmigrasi berbasis nelayan mendapat dukungan dari Wakil Menteri Transmigrasi (Wamen Trans) Viva Yoga Mauladi. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Wamen Viva Yoga dan Bupati Buru Selatan La Hamidi di Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta, pada Senin (17/11/2025).
Bupati La Hamidi menjelaskan bahwa Buru Selatan memiliki potensi besar di sektor perikanan, namun belum tergarap optimal. Ia menyebut, wilayahnya menyumbang 40 persen dari total produksi ikan di Provinsi Maluku, sementara Maluku memasok 37 persen kebutuhan ikan nasional. “Produksi ikan tuna kami mencapai 2.985 ton pada 2023, cakalang 2.145 ton, dan tongkol 24 ton. Jika dikonversi, nilai produksi tuna saja bisa mencapai Rp117 triliun,” ujarnya.
Melihat potensi itu, Pemkab Buru Selatan berinisiatif membangun kawasan transmigrasi nelayan di dua titik strategis yang berada di beranda Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 dan 715 serta Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III. “Kami ingin transmigrasi yang spesifik, berbasis potensi perikanan. Tujuannya untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru,” kata La Hamidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah dan masyarakat telah menyiapkan lahan seluas 148,44 hektare di Kecamatan Kepala Madan sebagai lokasi awal. Total area yang direncanakan masuk kawasan transmigrasi mencapai 5.480 hektare dari beberapa kecamatan. “Masyarakat menjamin penerimaan sosial terhadap kedatangan transmigran,” tegasnya. Untuk tahap awal, kabupaten tersebut membutuhkan 3.000 kepala keluarga dengan komposisi 60 persen transmigran lokal dan 40 persen transmigran dari luar daerah (karya nusa).
Wamen Viva Yoga menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, Buru Selatan menjadi salah satu dari 50 kabupaten yang telah mengajukan pembukaan kawasan transmigrasi. “Kami menyambut baik langkah Buru Selatan. Potensi perikanan dan pertaniannya besar, cocok menjadi pusat pertumbuhan baru,” ujarnya. Namun ia menegaskan bahwa pembukaan kawasan transmigrasi harus memenuhi persyaratan, termasuk penyusunan Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT).
Viva Yoga menambahkan bahwa Kementerian Transmigrasi memiliki pengalaman dalam pengembangan transmigrasi nelayan, seperti yang dilakukan di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada 2017. “Program itu terbukti berhasil meningkatkan kesejahteraan. Saat ini kami juga tengah melatih calon transmigran nelayan di beberapa balai, dan rencananya akan diberangkatkan Desember nanti,” tandasnya.






