Purbalingga – Polres Purbalingga terus menggencarkan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025, salah satunya melalui dialog interaktif di Radio Gema Soedirman pada Senin (24/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat secara lebih luas.
Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani, hadir sebagai narasumber dalam siaran yang dipandu oleh penyiar Titin. Dalam penyampaiannya, AKP Kumala menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, terdapat delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan, yaitu penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, serta kewajiban menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan. Selain itu, pelanggaran seperti mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan juga menjadi fokus utama.
AKP Kumala menegaskan bahwa penindakan selama operasi banyak dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Pelanggaran yang terekam kamera petugas akan dikenakan sanksi sesuai aturan.
“Namun pendekatan preemtif dan preventif tetap menjadi prioritas kami, termasuk melalui edukasi dan imbauan agar masyarakat lebih disiplin saat berkendara,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, pendengar radio turut mengajukan berbagai pertanyaan terkait sistem tilang, pelanggaran oleh pelajar, hingga mekanisme Operasi Zebra Candi 2025. Seluruh pertanyaan dijawab langsung oleh Kasat Lantas dengan tujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat.
Di akhir acara, AKP Kumala mengajak seluruh warga Purbalingga untuk selalu tertib berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya.






