Pemalang – Jawa Tengah, Senin 24 November 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan empat agenda penting yang berkaitan dengan pembangunan dan tata kelola pemerintahan, Senin (24/11/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pemalang, Drs. Martono, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, anggota DPRD, dan jajaran perangkat daerah.
Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029.
Agenda ketiga adalah penetapan Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 yang mengatur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dinilai penting untuk menyesuaikan dinamika regulasi serta kebutuhan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda terakhir sekaligus yang paling disorot adalah persetujuan pinjaman daerah. Dalam kesempatan tersebut, DPRD secara resmi menyetujui rencana pinjaman yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, menyampaikan bahwa nilai pinjaman yang disetujui mencapai Rp200 miliar dan akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
“Adapun rencana pinjaman yang akan dilaksanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp200 miliar,” ujar Wakil Bupati.
Ia menjelaskan bahwa dana pinjaman tersebut diarahkan untuk dua sektor prioritas: pembangunan lanjutan RSUD Randudongkal serta perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan.
“Untuk pembangunan lanjutan RSUD Randudongkal dan pengadaan alat kesehatan sebesar Rp55 miliar, sedangkan untuk infrastruktur jalan sebesar Rp145 miliar,” jelasnya.
Wakil Bupati menegaskan bahwa pinjaman daerah merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyediaan layanan publik yang lebih baik, terutama dalam bidang kesehatan dan konektivitas wilayah.
“Dengan pinjaman daerah ini, tentu harapan kami adalah menyediakan infrastruktur pelayanan publik yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan pernyataan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan komitmen dalam melanjutkan pembangunan daerah.
Ramsus






