Pemalang – Jawa Tengah, Minggu 23 November 2025
Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang mendapat perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui kegiatan asistensi yang dilaksanakan pada Sabtu, 22 November 2025. Asistensi tersebut dilakukan dalam rangka penerapan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 mengenai organisasi dan kepegawaian pada BUMD sektor air minum.
Kegiatan ini disambut baik oleh jajaran Perumda Tirta Mulia, yang merasa bangga atas pendampingan langsung dari pemerintah pusat. Asistensi bertujuan memperkuat struktur perusahaan agar lebih kompatibel dalam pengelolaan, memahami regulasi baru, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Budi Ernawan, menjelaskan bahwa regulasi baru ini ditujukan untuk menata kembali landasan pendirian BUMD air minum agar lebih sehat dan berorientasi pada manfaat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“BUMD air minum itu bukan perusahaan yang basisnya profit, tetapi basis benefit,” tegas Budi.
“Yang penting pelayanan makin bagus.”
Ia juga menyinggung bahwa secara nasional, perkembangan BUMD air minum masih berada di angka 20 persen dari target 100 persen. Dengan adanya Permendagri 23/2024, diharapkan BUMD dapat memperbaiki kinerja dan tata kelola agar semakin profesional.
Sementara itu, Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Moch. Arief Setiawan, menilai regulasi baru ini sangat penting dan strategis, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan perusahaan.
“Regulasi ini penting dan strategis untuk mewujudkan SDM yang profesional. Selain itu, akan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan,” ujarnya.
Arief juga menyampaikan apresiasi kepada tim Kemendagri yang telah memberikan asistensi secara langsung kepada perusahaan daerah ini.
Pemkab Pemalang Siap Tindaklanjuti
Pemerintah Kabupaten Pemalang menyatakan komitmennya untuk merespons cepat hasil asistensi tersebut. Melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Ikmaludin, Pemkab akan menyesuaikan berbagai regulasi daerah agar selaras dengan Permendagri 23/2024.
“Pasca asistensi ini, kami akan melakukan penyesuaian mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, hingga SOP,” jelas Agus.
Dengan adanya asistensi dari Kemendagri dan langkah cepat Pemkab Pemalang, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Mulia semakin mampu meningkatkan profesionalitas, memperkuat tata kelola, serta memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.
Ramsus






