instagram youtube

Rumah Kediaman MR, di Geledah Kejati Kalbar,Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak

Wednesday, 26 November 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pontianak Poskota Online – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari rumah kediaman MR tersangka Tipikor Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar pada Rabu 26 November 2025 sejak pukul 09.00 wib – 14.30 wib.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan oleh pihak yang ada dilokasi dan pihak perangkat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Rumah tersangka MR di Jalan Prof Dr. Hamka Gang Nilam 6 No.4 RT.001 / RW.004 Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.

Dalam penggeledahan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menemukan barang-bukti 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) mobil Honda HR-V warna hitam KB 1301 QV milik tersangka MR atas nama Lisna Wardati, yang diduga berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam perkara Tipikor dana Hibah Mujahidin.

Saat ini barang bukti tersebut telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Tim Penyidik.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, yang sedang berada di Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta, membenarkan penggeledahan tersebut.

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus di Rumah Kediaman salah satu tersangka inisial MR terkait kasus perkara korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Kalbar, dan berhasil menemukan 1 (satu) unit kendaraan roda 4 Honda HR-V warna hitam KB 1301 QV milik tersangka MR, ungkap Kajati Kalbar Emilwan Ridwan.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta menambahkan, bahwa hari ini tim penyidik melakukan tindakan penggeledahan di wilayah Pontianak. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana.

baca juga  Sosialisasi 4 Pilar Mengajak Generasi Muda Agar Bangga Terhadap Ideologi Pancasila

Pimpinan Kejati Kalbar menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Kasus tersebut berawal penetapan dan penahan terhadap 2 (dua) orang tersangka inisial IS dan MR terkait kasus perkara Tipikor Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar di Rutan Kelas IIA Pontianak, pada Senin 17 November 2025.

Dalam kasus tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sejak Tahun 2020 s.d 2022 telah menganggarkan dan memberikan dana Hibah kepada Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat dengan total Rp 22.042.000.000,- yang dipergunakan untuk Pembangunan Gedung SMA Mujahidin.

“Rincian penggunaan hibah untuk pembangunan Gedung SMA Mujahidin secara spesifik telah ditetapkan dalam RAB, namun penggunaan Dana Hibah tidak sesuai dengan RAB tersebut, yaitu terdapat kekurangan volume dan mutu hasil pekerjaan sejumlah Rp. 5.971.702.088,87,- berdasarkan hasil pemeriksaan Ahli Fisik,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur
Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas
Babinsa Koramil 1207-04 Pontianak Timur Dampingi Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis
Wako ‘Fun Walk’ Bareng Ribuan ASN Pemkot Pontianak
Muscab Akuatik Kota Pontianak Rumuskan Arah Pembinaan Atlet 2025–2029
Satlantas Polres Melawi Himbau Masyarakat Hentikan Penggunaan Handphone Saat Berkendara
Satlantas Polres Melawi Himbau Masyarakat Gunakan Helm SNI Saat Berkendara
Tingkatkan Profesionalisme Tempur, Kodam XII/Tpr Asah Taktik Operasi Gerilya

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 21:53 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 November 2025 - 21:48 WIB

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 November 2025 - 13:01 WIB

Babinsa Koramil 1207-04 Pontianak Timur Dampingi Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis

Sunday, 30 November 2025 - 09:51 WIB

Wako ‘Fun Walk’ Bareng Ribuan ASN Pemkot Pontianak

Saturday, 29 November 2025 - 16:38 WIB

Muscab Akuatik Kota Pontianak Rumuskan Arah Pembinaan Atlet 2025–2029

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB