Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola infrastruktur pada Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (26/11), di Gedung DPR RI. Rapat tersebut membahas tindak lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2024, khususnya mengenai pemanfaatan bendungan sebagai sumber energi listrik.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti seluruh 37 rekomendasi dari 16 temuan BPK yang diperoleh dari 22 bendungan sampel.
“Kami telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut 100%. Sebagian telah dinyatakan selesai dan sisanya menunggu telaah akhir BPK,” jelasnya.
Beberapa langkah yang telah ditempuh antara lain pembentukan Unit Pengelola Bendungan, revisi Permen KPBU, penyusunan kajian biaya jasa pengelolaan SDA, hingga pembentukan tim monitoring pemanfaatan listrik bendungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengapresiasi komitmen Kementerian PU dan meminta penguatan lebih lanjut pada pengendalian internal serta peningkatan koordinasi lintas instansi.






