instagram youtube

BULD DPD RI Dorong Revisi UU Perkoperasian demi Perkuat Legalitas KDMP di Kalteng

Friday, 28 November 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA, 27 November 2025 – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI mendorong perlunya revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian untuk memperkuat dasar hukum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dorongan ini muncul dari konsultasi publik yang digelar bersama Fakultas Hukum Universitas Palangkaraya, didasari kekhawatiran masyarakat terhadap lemahnya legitimasi hukum KDMP yang saat ini dibentuk melalui Instruksi Presiden.

Masyarakat menilai pola pembentukan KDMP berpotensi mengarah pada autocratic legalism, sehingga rawan menjadi preseden buruk bagi tata kelola koperasi ke depan. “Idealnya KDMP dibentuk melalui undang-undang, bukan sekadar instruksi,” demikian salah satu kesimpulan forum.

Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow, menegaskan bahwa BULD akan mendorong harmonisasi regulasi pusat–daerah agar kebijakan koperasi dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan konflik regulasi. “BULD hadir untuk menjembatani kebutuhan daerah dan memastikan harmonisasi regulasi berjalan efektif,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senator Kalimantan Tengah, Habib Said Abdurrahman, mengingatkan bahwa percepatan pemberdayaan koperasi harus dibangun di atas landasan hukum yang kuat. “Tanpa regulasi yang jelas, kita berpotensi menimbulkan masalah hukum baru,” ujarnya.

Facebook Comments Box

baca juga  Warga Desa di Banjarnegara ini Gotong Royong Bangun Masjid Besar

Berita Terkait

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026
Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Pemkab Pemalang Bersama TNI–Polri Gencarkan Jumat Bersih di Kecamatan Taman
Kalangan Wartawan Sesalkan Munculnya Karangan Bunga, Paguyuban Kades Pekalongan Tegaskan Tidak Pernah Memberi Instruksi
DPD RI Temukan Banyak Perda Jabar Tak Sinkron dengan Kebijakan Nasional, Desak Pembaruan Regulasi
Ada Perbaikan Jalan, Pamor Wicaksono Pasang Banner Peringatan untuk Pengendara

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Sunday, 30 November 2025 - 15:32 WIB

Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Saturday, 29 November 2025 - 11:33 WIB

Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026

Saturday, 29 November 2025 - 11:29 WIB

Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Saturday, 29 November 2025 - 11:25 WIB

Pemkab Pemalang Bersama TNI–Polri Gencarkan Jumat Bersih di Kecamatan Taman

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Wako ‘Fun Walk’ Bareng Ribuan ASN Pemkot Pontianak

Sunday, 30 Nov 2025 - 09:51 WIB