Pemalang, 9 Desember 2025 — Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pemalang mengikuti agenda resmi penyerahan sertifikat dan penandatanganan perjanjian kerja yang digelar di Stadion Mochtar, Jalan Gatot Subroto, Pemalang.
Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut berlangsung tertib dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Ketua DPRD H. Drs. Martono, Kepala BKD Eko Adi Santoso, Kepala DLH Hj. Wiji M., Kepala Diskominfo Joko Ngatmo, Pjs. Sekda Johan Endro Kusuma, serta perwakilan Polres dan Kodim 0711/Pemalang.
Acara ini dilaksanakan berdasarkan Surat BKD Kabupaten Pemalang Nomor 800.1.2/2834/2025 yang mewajibkan seluruh PPPK Paruh Waktu formasi 2024 hadir untuk menerima sertifikat sekaligus mengikuti penandatanganan perjanjian kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKD Pemalang menegaskan bahwa kehadiran peserta bersifat wajib karena penandatanganan kontrak merupakan syarat sah pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Selain itu, proses verifikasi dokumen dilakukan langsung di lokasi dan tidak dapat diwakilkan.
Agenda ini menjadi tahap akhir sebelum para PPPK Paruh Waktu mulai bertugas sesuai penempatan masing-masing. Pemerintah daerah berharap seluruh proses berjalan lancar dan para pegawai dapat segera menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Penulis: Ramsus






