Pontianak Poskota Online – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, Selasa (09/12/2025) bertempat di Ruang Vidcom Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Kejaksaan Tinggi serta seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat sepanjang periode Januari–Desember 2025. Capaian ini mencerminkan peningkatan kinerja dalam upaya penegakan hukum, penyelamatan keuangan negara, pemulihan aset, serta tindakan tegas dalam menangani berbagai perkara korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Capaian Penanganan Perkara Tipikor se-Wilayah Kalimantan Barat
A. Tahap Penyelidikan (Lidik)
Seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kalimantan Barat telah melaksanakan langkah-langkah penyelidikan terhadap berbagai laporan masyarakat dan temuan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.
Total Penyelidikan : 53 perkara
Rincian:
Kejati Kalbar : 14 perkara
Kejari Pontianak : 3 perkara
Kejari Mempawah : 2 perkara
Kejari Sambas : 4 perkara
Kejari Singkawang : 2 perkara
Kejari Ketapang : 3 perkara
Kejari Sanggau : 3 perkara
Kejari Sekadau : 3 perkara
Kejari Landak : 6 perkara
Kejari Sintang : 4 perkara
Kejari Kapuas Hulu : 4 perkara
Cabjari Entikong : 1 perkara
Cabjari Pemangkat : 1 perkara
(Data dapat diisi sesuai kompilasi final dari tiap satker.)
B. Tahap Penyidikan (Dik)
Penanganan perkara memasuki penyidikan dengan berbagai tindak pidana korupsi prioritas seperti penyalahgunaan anggaran, pembangunan fiktif, fee proyek, pengadaan barang/jasa, dan penyimpangan keuangan desa.
Total Penyidikan : 51 perkara
Rincian:
Kejati Kalbar : 14 perkara
Kejari Pontianak : 7 perkara
Kejari Mempawah : 1 perkara
Kejari Sambas : 2 perkara
Kejari Singkawang : 2 perkara
Kejari Ketapang : 7 perkara
Kejari Sanggau : 1 perkara
Kejari Sekadau : 1 perkara
Kejari Landak : 2 perkara
Kejari Sintang : 3 perkara
Kejari Kapuas Hulu : 6 perkara
Cabjari Entikong : 1 perkara
Cabjari Pemangkat : 1 perkara
C. Tahap Penuntutan (TUT)
Perkara yang telah dianggap lengkap pembuktiannya dilimpahkan untuk dilakukan penuntutan.
Total Penuntutan (TUT) : 57 perkara
D. Tahap Eksekusi Putusan Pengadilan
Bidang Pidsus Kejati dan Kejari secara konsisten melaksanakan eksekusi badan, uang denda, uang pengganti, maupun perampasan aset.
Total Eksekusi : 73 perkara
Rincian:
Eksekusi Badan : 72 terpidana
Eksekusi Uang Denda : Rp 3.876.674.690,00 (Tiga Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Rupiah)
Eksekusi Uang Pengganti : Rp 2.986.177.124,53 (Dua Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Seratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Seratus Dua Puluh Empat Rupiah koma Lima Puluh Tiga Sen)
Eksekusi Uang Rampasan : Rp 515.480.000,00 (Lima Ratus Lima Belas Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
Eksekusi Perampasan Aset Lain (non-tunai) : 9 bidang tanah/kendaraan/bangunan
– 7 (tujuh) bidang Tanah dan Bangunan atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI;
– 2 (dua) bidang Tanah atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI;
– 1 Unit Kapal Angkutan Kapuas Hulu
2. Capaian Penyelamatan Keuangan Negara dan Pemulihan Aset
Sepanjang Tahun 2025, Kejaksaan se-Kalimantan Barat berhasil melakukan upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan, serta sita eksekusi untuk memastikan setiap kerugian keuangan negara dapat dipulihkan.
A. Penyelamatan Keuangan Negara
Total penyelamatan melalui penyidikan, penuntutan, dan eksekusi:
Uang Pengganti Rp 2.473.202.963,00 (Dua Milyar Emat Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ratus Dua Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah)
Uang Denda : Rp 3.526.674.690,00 (Tiga Milyar Lima Ratus Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Rupiah)
Uang Rampasan : Rp 515.480.000,00 (Lima Ratus Lima Belas Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
Setoran PNBP Hasil Sita/Eksekusi : Rp 5.848.791.653,00 (Lima Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah)
B. Pemulihan Aset (Asset Recovery)
Tanah/bangunan yang berhasil diamankan : 9 bidang
– 7 (tujuh) bidang Tanah dan Bangunan atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI;
– 2 (dua) bidang Tanah atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI;
Kendaraan/alat berat : 1 unit
1 Unit Kapal Angkutan
Aset bergerak lainnya : Nihil
3. Upaya Paksa Bidang Pidsus sepanjang Tahun 2025
A. Penggeledahan
Jumlah tindakan penggeledahan yang dilakukan sebagai bentuk upaya paksa terhadap berbagai perkara prioritas:
Total : 9 kali penggeledahan
Dilakukan oleh:
Kejati Kalbar :
– Penggeledahan terhadap Rumah Hidayat Nawawi dalam perkara DugaanTindak pidana korupsi pada Penggunaan dana hibah untuk pekerjaan pembangunan gereja GKE Petra Sintang tahun anggaran 2017 & tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 3,7 Milyard
– Penggeledahan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada pihak Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat untuk TA. 2019 s.d 2023.
– Penggeledahan Terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kegiatan Napak Tilas Di Kabupaten Ketapang Yang Bersumber Dari Corporate Social Responsibility (Csr) Tahun 2022 Sampai Dengan Tahun 2024.
Lokasi : Rumah Saksi Bendahara Napak Tilas
Barang Bukti Yang Diperoleh : Dokumen Dan Barang Elektronik (Hp Dan Laptop)
– Penggeledahan Terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Beberapa Paket Pekerjaan Di Politeknik Negeri Ketapang Ta 2023 Dan Ta 2024.
Lokasi : Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang
Barang Bukti Yang Diperoleh : Dokumen Dan Barang Elektronik (Hp Dan Laptop)
Kejari Pontianak :
– Penggeledahan terhadap Kantor BRI Cabang Pontianak dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pemberian Kredit Usaha Mikro di Kantor Cabang BRI Pontianak Unit Sungai Kakap Periode 2023 s/d 2024;
-Penggeledahan terhadap Kantor Bawaslu Kota Pontianak dalam Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Kegiatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Pontianak Tahun 2024 Yang Dilakukan Oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 s/d 2024
KN Sintang :
Penggeledahan terhadap Kantor Perumdam Tirta Senentang Kabupaten Sintang dalam perkara Dugaan Penyalahgunaan terhadap Rekening Uang Pelanggan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang Kabupaten Sintang
KN Bengkayang :
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program KUPEDES/KUR pada BRI Unit Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2022
KN Sekadau :
Penggeledahan terhadap sekolah SMAN 1 Nanga Taman dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Nanga Taman Kabupaten Sekadau Tahun 2023 s/d 2024
B. Penyitaan dalam Penyidikan
Total : 3 kali penyitaan
Dengan nilai estimasi aset yang diamankan mencapai Rp –
C. Sita Eksekusi
Total : 2 tindakan sita eksekusi
Kategori:
Tanah/bangunan :
Sita Eksekusi Terhadap 7 (tujuh) bidang Tanah dan Bangunan atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI dan 2 (dua) bidang Tanah atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI :
2 (dua) bidang tanah atas nama terpidana Aprizal
Rekening : Nihil
Kendaraan :
1. 1 (satu) unit Mobil (Roda 4) dengan identitas sebagai berikut :
Nama Pemilik : NENI YUSRIANA, ST
Nomor Polisi : KB 1245 DY
Merek : VW
Type : BEETLE 1.4
Tahun Pembuatan : 2014
Isi Silinder : 1390 CC
Warna : MERAH
Nomor Rangka : WVWZZZ16ZEM61.1551
Nomor Mesin : CTH088208
2. 1 (satu) unit Mobil (Roda 4) dengan identitas sebagai berikut :
Nama Pemilik : HIDAYAT NAWAWI, ST
Nomor Polisi : KB 1245 DI
Merek : MINI
Type : COOPER AT
Tahun Pembuatan : 2013
Isi Silinder : 1598 CC
Warna : HITAM
Nomor Rangka : WMWSS52000WN48054
Nomor Mesin : B445J450
3. 1 (satu) unit Kendaraan Roda 4 merk Honda HRV dengan Nomor Polisi KB 1301 QV atas nama LISNA WARDATI (BPKB masih dalam leasing)
Pernyataan Kajati Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan :
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dalam momentum Hakordia 2025 menyampaikan :
“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama seluruh Kejari dan Cabjari berkomitmen penuh untuk memberantas korupsi secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu. Capaian kinerja yang diraih sepanjang tahun ini merupakan bukti bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi terus dilakukan secara konsisten dan terukur. Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat.”
Lebih lanjut Kajati menegaskan: “Kami akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat pemulihan aset, serta melakukan inovasi dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada ruang bagi praktik koruptif di Kalimantan Barat. Penegakan hukum akan diarahkan untuk memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.”
Komitmen Penegakan Tipikor di Wilayah Kalimantan Barat Bidang Tindak Pidana Khusus se-Wilayah Kalbar akan terus memperkuat strategi penanganan korupsi melalui :
Penyelidikan dan penyidikan berbasis data serta audit investigatif.
Peningkatan kualitas penuntutan dan penerapan tuntutan maksimal dalam perkara yang merugikan masyarakat luas.
Optimalisasi Asset Recovery melalui pelacakan aset lintas wilayah.
Pelaksanaan upaya paksa secara profesional sesuai SOP dan KUHAP.
Penanganan perkara-perkara strategis yang menyentuh hajat hidup masyarakat, termasuk korupsi proyek infrastruktur, dan pengadaan barang/jasa, korupsi yang berdampak pada Sumber Daya Alam, Perlindungan Lingkungan dan Ekosistem, Ekonomi dan Konsumen, dan Peyalahgunaan Wewenang yang Menghabat Pelayanan Publik yang merugikan Perekonomian Negara.
Transparansi penyelamatan keuangan negara sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Melalui momentum Hakordia 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan kembali komitmennya untuk membangun daerah yang bersih dari korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan setiap tindakan koruptif diproses secara hukum demi kepentingan masyarakat, negara, dan pembangunan Kalimantan Barat.






