Pemalang – Jawa Tengah 10 Desember 2025 Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polres PEMALANG berhasil mengungkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Seorang pria di PEMALANG berinisial F (53) yang tidak lain ayah tiri korban berhasil diamankan.
Sebelumnya, ibu korban melaporkan tindakan pencabulan yang dialami anaknya ke Polisi. Berdasarkan laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pemalang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.
Menurut Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo, pihaknya berhasil mengungkap kasus itu. Setelah melakukan penyelidikan intensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah kasus berhasil terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Pemalang melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk mengungkap perkara tersebut,” kata AKP Johan Widodo.
Polres Pemalang Tangkap Ayah Tiri yang Cabuli Anak di Bawah Umur
Jajaran Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri korban. Seorang pria berinisial F (53) diamankan setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan dari ibu korban.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Johan Widodo, mewakili Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan ibu korban yang mengetahui anaknya mengalami tindakan pencabulan.
“Alhamdulillah kasus berhasil terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Pemalang melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk mengungkap perkara tersebut,” ujar AKP Johan Widodo.
Setelah memperoleh bukti dan keterangan pendukung, polisi langsung mengamankan F untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah ditahan dan proses penyidikan masih berjalan untuk memperkuat berkas perkara.
Polres Pemalang menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan serupa.
Penulis : Ramsus






