instagram youtube

Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah Upaya Optimalisasi PAD

Monday, 15 December 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

 

PONTIANAK Poskota Online Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengapresiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Digitalisasi Pajak Daerah yang diprakarsai oleh DPRD Kota Pontianak. Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak yang mengagendakan penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Ranperda inisiatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahasan menyampaikan bahwa inisiatif DPRD sejalan dengan fungsi legislasi sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah kabupaten/kota.

“Hal tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mengatur bahwa rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD maupun kepala daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa digitalisasi pajak daerah merupakan amanah dari Pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur bahwa pembayaran atau penyetoran pajak dilakukan melalui sistem pembayaran berbasis elektronik.

“Dengan penerapan sistem pembayaran berbasis elektronik, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat memberikan layanan yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, serta tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat,” kata Bahasan.

Menurutnya, digitalisasi pajak daerah tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan ketentuan formal atas peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga harus menjadi instrumen strategis dalam pembaharuan manajemen pengelolaan pajak daerah.

“Dengan demikian, digitalisasi dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

baca juga  Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar, Jam Operasional Diatur Ketat.

Berita Terkait

Wakapolda Kalbar Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Kapuas 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Ditlantas Polda Kalbar Gelar Sertifikasi Mandiri Petugas Lalu Lintas, Perkuat Profesionalisme Penegakan Hukum
Pikat Investasi, Pemkot Pontianak Dorong Percepatan Izin Usaha
Kejati Kalbar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tersangka Ricky Sandy (RS)
Langkah Tegas Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalbar Terkait Dugaan Korupsi
Perkuat Koordinasi Jelang Nataru, Polresta Pontianak Gelar Rakor Lintas Sektoral
Pangdam XII/Tpr Gandeng Awak Media Kalbar Perkuat Sinergi Jelang Tutup Tahun
Kapolres Melawi Pimpin Panen Jagung di Lahan Polres, Meski Hujan Gerimis Tetap Penuh Kebersamaan

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 18:45 WIB

Wakapolda Kalbar Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Kapuas 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Wednesday, 17 December 2025 - 18:41 WIB

Ditlantas Polda Kalbar Gelar Sertifikasi Mandiri Petugas Lalu Lintas, Perkuat Profesionalisme Penegakan Hukum

Wednesday, 17 December 2025 - 18:15 WIB

Pikat Investasi, Pemkot Pontianak Dorong Percepatan Izin Usaha

Wednesday, 17 December 2025 - 16:08 WIB

Kejati Kalbar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tersangka Ricky Sandy (RS)

Wednesday, 17 December 2025 - 16:01 WIB

Langkah Tegas Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalbar Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Pikat Investasi, Pemkot Pontianak Dorong Percepatan Izin Usaha

Wednesday, 17 Dec 2025 - 18:15 WIB